THM di Samarinda Kembali Buka tapi Wajib Prokes

- Rabu, 11 Mei 2022 | 08:59 WIB

SEMUA tempat hiburan malam (THM), tempat hiburan, dan karaoke sudah diperkenankan kembali beraktivitas. Selama Ramadan mereka memang dilarang beroperasi, sesuai edaran Wali Kota Samarinda Nomor 730/0670/01104 yang terbit 31 Maret lalu perihal penutupan THM dan sejenisnya, dan pengaturan jam operasional tempat hiburan umum saat Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha.

THM dan sejenisnya baru kembali beraktivitas 5 Mei lalu. Kemudian selanjutnya harus tutup kembali saat Iduladha pada 7–14 Juli mendatang. "Seluruh tempat hiburan sudah boleh buka seperti biasanya, yang sempat ada pembatasan jam kembali normal," ungkap Muslimin, sekretaris Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Samarinda, (9/5).

Meski sudah boleh beroperasi, Muslimin menegaskan, pelaku usaha tetap harus melakukan pembatasan. Menerapkan protokol kesehatan yang berlaku agar meminimalisasi penyebaran Covid-19, dan jadi kewajiban. "Harus. Penerapan prokes enggak boleh abai, termasuk melakukan pembatasan pengunjung sesuai edaran wali kota yang berlaku. Karena pandemi belum sepenuhnya berakhir," jelas pria yang juga tokoh olahraga di Kaltim itu.

Disporapar pun dalam waktu dekat bakal melakukan kunjungan langsung demi melakukan pengawasan. Dia berharap tidak ada pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan. "Akan ada pengawasan di masing-masing tempat hiburan. Kami akan tinjau langsung, termasuk penerapan aplikasi PeduliLindungi harusnya sudah terpasang di semua tempat hiburan," tegasnya.

Ketika Ramadan, Satpol PP pun rutin melakukan patroli agar edaran wali kota benar-benar dijalankan. Namun, masih ada didapati warnet yang buka di luar jam yang telah ditentukan. Mereka diwajibkan patuh aturan. (dra/k8)

 

ASEP SAIFI ARIFIAN

@asepsaifi

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X