CJH Berhak Berangkat Diumumkan Pekan Depan

- Selasa, 10 Mei 2022 | 10:42 WIB

 JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) terus berlomba dengan waktu untuk menyiapkan penyelenggaraan haji. Tim Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) baru saja merampungkan finalisasi data jamaah haji reguler berhak yang berangkat 2022 (8/5).

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat PHU Kemenag Saiful Mujab menegaskan, finalisasi harus segera diselesaikan agar data tetap jamaah haji reguler yang berhak berangkat tahun ini bisa diumumkan. Dengan begitu, mereka memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan.

Finalisasi dilakukan berdasar persyaratan yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi. Antara lain, jamaah yang bisa berangkat haji tahun ini adalah mereka yang usianya maksimal 65 tahun, kelahiran sebelum 30 Juni 1957. Selain itu, mereka sudah menerima vaksinasi lengkap Covid-19.

Tahun ini pemerintah Saudi melalui aplikasi e-Hajj telah mengumumkan bahwa jamaah haji reguler mendapat kuota 92.825 orang. Untuk haji khusus, ada 7.226 jamaah. Kemudian, kuota petugas haji tahun ini berjumlah 1.901 orang. Dengan demikian, total kuota haji Indonesia adalah 100.051 orang.

“Alhamdulillah, data jamaah haji reguler berhak berangkat tahun 2022 per hari ini (kemarin) sudah selesai,” tuturnya, Minggu (8/5).

Semua data, kata dia, sudah dikoordinasikan dengan kanwil dan tim siskohat. Karena itu, dapat segera dilakukan penerbitan SK Dirjen PHU. Nanti data final jamaah berangkat tahun ini diumumkan melalui laman haji.kemenag.go.id. “Kami targetkan, awal pekan depan sudah diumumkan,” ungkapnya.

Menurut dia, waktu persiapan penyelenggaraan haji sudah tidak banyak. Pada 4 Juni 2022, mulai dilakukan pemberangkatan. Karena itu, sisa waktu yang ada harus dioptimalkan.

Di sisi lain, Tim Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah bertolak ke Saudi untuk melakukan finalisasi layanan katering jamaah haji. Sekretaris Ditjen PHU Ahmad Abdullah Yunus mengatakan, penyiapan layanan konsumsi jamaah sejatinya dilakukan sejak awal 2022. Namun, karena belum ada kepastian kuota, prosesnya masih tahap negosiasi kontrak dengan basis data perkiraan.

Karena itu, tim bertolak ke Saudi untuk finalisasi kontrak layanan dengan penyedia konsumsi. Khususnya, untuk layanan di Jeddah dan pada fase puncak haji di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna). ”Alhamdulillah, untuk layanan konsumsi di Makkah dan Madinah, proses negosiasi sudah dilakukan. Tinggal penyesuaian kuota,” paparnya.

Setelah proses negosiasi selesai, menurut Abdullah, tim akan mengajukan usulan penetapan penyediaan konsumsi kepada Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah selaku pejabat pembuat komitmen (PPK). Dengan begitu, proses kontrak penyedia konsumsi di Makkah, Madinah, Armuzna, dan Jeddah bisa segera dilakukan oleh PPK.

Selama musim haji, jamaah haji akan mendapat layanan makan maksimal 119 kali. Jumlah itu terdiri atas 75 kali layanan konsumsi di Makkah, 27 kali di Madinah, 16 kali di Arafah-Mina-Muzdalifah (termasuk 1 paket snack di Muzdalifah), dan 1 kali makan di bandara Jeddah (saat kedatangan/kepulangan). (mia/JPG/rom/k16)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X