Oleh : Imran Duse
"Tanpa cinta kecerdasan itu berbahaya,
dan tanpa kecerdasan cinta itu tidak cukup"
(B.J. Habibie)
KASUS dugaan ujaran kebencian yang dipicu postingan status facebook Rektor ITK Prof. Budi Santosa Purwokartiko (BSP) kini memasuki babak baru. Setelah KAMMI Kaltimtara melaporkan BSP ke Polda Kalimantan Timur, Jumat (6/5/2022).
Sebelumnya, Kemendikbud-Ristek telah memberhentikan BSP sebagai reviewer program Dikti maupun LPDP. Kendati bersifat sementara, karena menunggu hasil sidang etik pihak kampus ITK. Atas sanksi itu, Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menilainya masih terlalu ringan (cnnindonesia.com, 8/5/2022).
Pekan lalu, Ketua Komisi VIII DPR-RI Yandri Susanto meminta BSP mencabut pernyataannya dan menyampaikan permintaan maaf. Sementara Guru Besar UPI Prof. Cecep Darmawan mendesak BSP meminta maaf kepada umat Islam.
Terbaru adalah Prof. Mohammad Nuh, mantan Mendikbud RI, yang menyesalkan mengapa BSP belum minta maaf. Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) ITS itu telah mengimbau Rektor ITS agar meminta penjelasan BSP, mengingat yang bersangkutan adalah dosen ITS yang ditugaskan menjadi rektor di ITK (news.detik.com, 7/5/2022).
Namun, hingga tulisan ini dibuat, permintaan maaf itu tak kunjung terbit. BSP justeru terkesan defensif dan tetap bersikukuh bahwa tulisannya telah disalahpahami. “Saya tidak seperti yang dituduhkan,” katanya (kaltim.procal.com, 7/5/2022).
Konsisten