Jelang Dibukanya PPDB di Tengah Timpangnya SMA Negeri di Kaltim, Tetap Zonasi, tapi Disesuaikan dengan Wilayah

- Sabtu, 7 Mei 2022 | 21:02 WIB

Pemerintah memastikan penerimaan tetap dengan sistem zonasi. Namun, sejumlah pengecualian diberlakukan untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat setempat. Mengingat, tak semua kecamatan di Kaltim punya SMA.

 

Noffiatul C

nofi.office@pm.me

 

PENERIMAAN Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 dibuka sebentar lagi. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Anwar Sanusi menjelaskan, PPDB sudah dipersiapkan sejak Februari. Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Dinas Pendidikan kabupaten/kota, dan pihak terkait lainnya. Untuk PPDB SMA sederajat, disebut Anwar secara umum, petunjuk teknis (juknis) yang dibuat menyesuaikan daerah masing-masing.

"Kenapa begitu? Karena ada daerah yang sekolahnya hanya satu atau belum ada sekolah itu. Nah itu, juknis sudah dibuat," kata Anwar. Sebab, beberapa daerah tak semua kecamatan punya SMA negeri. Seperti dari data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, di Kabupaten Mahakam Ulu, dari lima kecamatan, mereka hanya punya empat SMA. Satu kecamatan yaitu Laham, tidak punya SMA negeri. Hanya satu SMA swasta. Selain itu, daerah lain seperti Kabupaten Paser, dari 10 kecamatan, lima kecamatan hanya punya satu SMA negeri. Total SMA di kabupaten ini hanya 13.

Sementara di Kabupaten Kutai Timur yang punya 18 kecamatan, hanya punya 21 SMA negeri. Satu kecamatan, yaitu Telen, tidak punya SMA negeri maupun swasta. Hanya satu SMK negeri di kecamatan ini. Hanya tiga kecamatan yang punya dua SMA negeri. Sisanya, satu kecamatan, satu SMA negeri. Kondisi SMA negeri minim juga terjadi di Kutai Barat. Termasuk Berau dengan total 13 kecamatan, yang punya empat kecamatan tanpa SMA. Anwar menambahkan, PPDB pada dasarnya tetap zonasi. Tetapi, untuk jenjang SMA saja. Nah, yang tidak zonasi, seperti SMK dan sekolah berasrama seperti di SMA 10 Samarinda.

"Jadi, di SMA 10 itu bisa dari mana saja di Samarinda hingga Kaltim," sambungnya. Dia menambahkan, kondisi saat ini memang belum ada rencana pembukaan sekolah. Sebelumnya, sempat mau membuka SMK 7 Balikpapan. Tetapi, terkendala persoalan lahan. Sehingga, tahun ajaran baru pada belum bisa terkejar. Sementara itu, Kepala SMA 17 Samarinda Abdul Rozak Fahrudin menyebut, saat ini pihaknya masih menunggu juknis detail terkait PPDB. "Juknis PPDB kota belum keluar," sebutnya. SMA 17 menjadi satu-satunya SMA negeri di wilayah Samarinda Seberang. Namun, masih menumpang di gedung SD. Meski begitu, tahun ini dijanjikan pembangunan sekolah bakal kelar. Selain SMA 17, ada SMA 14, dan SMA 16 Samarinda yang ditarget kelar tahun ini.

Sekitar Rp 63 miliar digelontorkan pusat untuk dana alokasi khusus (DAK) untuk perbaikan dan pembangunan sarana pendidikan di Kaltim tahun ini. Di sisi lain, peran swasta seperti perusahaan-perusahaan yang mengeruk kekayaan Kaltim, disebut anggota DPD RI dapil Kaltim Aji Mirni Mawarni, dirasa kurang berkontribusi bagi pendidikan Kaltim. "Kita tidak tahu dana CSR-nya mereka berapa. Beasiswa juga kebanyakan untuk internal. Padahal dana CSR juga bisa dilakukan untuk membantu kompetensi guru," pungkasnya. (riz/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X