PROGRAM Pemberdayaan Masyarakat (Pro Bebaya) menjadi salah satu program unggulan Andi Harun-Rusmadi saat kampanye 2020 lalu. Setidaknya sejak tahun lalu ada 59 RT dari masing-masing kelurahan yang menjadi percontohan.
Tahun ini, 1.992 RT akan menjalani kegiatan Pro Bebaya. Namun, dari pengalaman tahun ini, Pemkot Samarinda banyak memberikan perubahan terutama dalam pemberian petunjuk teknis (juknis).
Asisten I Sekretaris Kota Samarinda Ridwan Tassa memastikan, setiap RT akan diberi buku pintar yang memuat juknis Pro Bebaya. Termasuk payung hukumnya yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pro Bebaya.
“Nanti disosialisasikan melalui kelurahan tentang Pro Bebaya ini. Agar satu persepsi pelaksanaannya,” ujar dia.
Untuk diketahui, sebelumnya pelaksanaan Pro Bebaya ini dijalankan melalui kelompok masyarakat (pokmas). Sejak bulan lalu pihaknya sudah mengebut sosialisasi secara bertahap.
Ridwan menjelaskan, dalam APBD murni ini akan dikucurkan Rp 75 juta untuk satu RT. Sedangkan di perubahan baru dibayarkan sisanya Rp 25 juta per RT. Sehingga dalam menjalankan proyek, kelurahan bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). “Anggarannya juga diturunkan melalui kelurahan,” bebernya. (hun/beb/kpg/kri/k8)