Atasi Luapan Banjir Jalan Trans Kaltim-Kalsel, Ini yang Dilakukan DPU

- Sabtu, 7 Mei 2022 | 12:54 WIB
MELUAP: Banjir yang merendam jalan Trans Kaltim-Kalsel disebut akibat luapan sungai di Sei Baru, Kecamatan Babulu setelah diguyur hujan deras pada Rabu (4/5).
MELUAP: Banjir yang merendam jalan Trans Kaltim-Kalsel disebut akibat luapan sungai di Sei Baru, Kecamatan Babulu setelah diguyur hujan deras pada Rabu (4/5).

PENAJAM - Banjir setinggi hampir 1 meter luberan dari sungai Desa Sei Baru, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara (PPU) ke jalan raya Trans Kaltim-Kalsel di kawasan itu pada Rabu (4/5) menjadi atensi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) PPU. “Saya akan menyampaikan hal ini kepada kepala bidang yang menangani persoalan seperti banjir itu,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPU PR PPU Riviana Noor menjawab Kaltim Post, Jumat (6/5).

Penyampaian kepada kepala bidang tersebut dimaksudkan oleh Riviana Noor sebagai langkah koordinasi untuk menanggulangi agar banjir dapat ditangani secara paripurna. Namun, lanjut dia, untuk memastikan berbagai langkah yang diperlukan untuk mengatasi persoalan banjir yang kerap berulang setelah hujan deras itu, Riviana Noor kemarin menjadwalkan untuk meninjau lokasi banjir.

“Mungkin bisa ditinjau pada hari Senin nanti. Setidaknya, Senin disurvei anggota dulu, dan kalau memang alat ekskavator amfibi bisa diturunkan, kita akan turunkan ke sana,” ujarnya.

Ekskavator amfibi milik DPUPR PPU pengadaannya bagian dari upaya dalam penanganan banjir. Dipesan dari Jakarta dengan harga Rp 4,3 miliar lewat APBD 2020 sesuai harga e-Catalog Kementerian Pekerjaan Umum. Pasalnya, ketika musim hujan, beberapa wilayah di PPU mengalami banjir. Sebab, aliran sungai banyak dangkal. Normalisasi pun jadi solusi. Fatmawati yang kala itu menjabat sebagai kepala Bidang Pengairan DPUPR PPU menyebut, alat berat tersebut bakal lebih leluasa untuk normalisasi sungai dan tempat-tempat yang tak tersentuh oleh ekskavator biasa.

Seperti diwartakan, hujan intensitas tinggi pukul 23.00 Wita pada Selasa (3/5) hingga pukul 05.30 Wita, Rabu (4/5) menyebabkan sungai di Sei Baru, Kecamatan Babulu, PPU meluap. Akibatnya, tinggi muka air (TMA) naik hampir 1 meter dan menggenangi jalan raya Trans Kaltim-Kalsel yang melintasi desa tersebut. Ratusan kendaraan roda dua dan empat tertahan pada kedua sisi jalan raya tersebut akibat tidak mampu menembus badan jalan yang terendam air. Sekira lima jam kendaraan roda dua dan empat tertahan, sehingga membentuk antrean panjang. 

Ketua Umum LSM Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPL) Kaltim Zulpani Paser yang memantau banjir di Sei Baru, Babulu, PPU mengatakan, banjir menyebabkan antrean kendaraan sepanjang 10 kilometer. Ia mengungkap, banjir di titik yang sama terjadi di 2002, 2015, dan 2022. “Namun yang menjadi penyebab utama adalah perlu normalisasi pengairan yang tertata menuju penyerapan ke Waduk Babulu Darat yang letaknya tak jauh dari Sei Baru,” katanya. Normalisasi, lanjut dia, perlu dilakukan pada sungai kecil di Sei Baru yang kini tampak menyempit dan tersumbat akibat sedimentasi lumpur, sehingga volume air meningkat dan menyebabkan luapan sampai ke badan jalan raya. (rdh/k16)

ARI ARIEF

ari.arief@kaltimpost.co.id

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X