Diturunkan dari Mimbar karena ODGJ, Bukan lantaran Isi Ceramah

- Sabtu, 7 Mei 2022 | 11:38 WIB

Video yang memperlihatkan insiden dari luar negeri terkadang mudah disalahartikan oleh netizen +62. Misalnya beberapa petugas yang tengah menghentikan ceramah seseorang dari atas podium. Katanya, tindakan itu disebabkan penceramah tersebut berbicara politik di mimbar masjid.

”Di Arab. .Ceramah Berbau Politik. Disikat Langsung Kurang Enak Apa Lue di Indonesia ? Pertanyaan nya Pak Pol Ngapain ?Kerja Woy. . !!!Nabung Amal,” tulis akun Facebook Ardhy Satriani Maret lalu.

Netizen yang tak mengkroscek terlebih dahulu tentu langsung terpengaruh. Contohnya akun Facebook Mbah Hadi Semar pada 3 Mei 2022 yang membagikan kiriman itu. ”SADARLAH WAHAI SAUDARA”KU .. KARENA RUPIAH KALIAN SUDAH DIPERBUDAK PARA BOHIR PEMECAH BELAH BANGSA,” bunyi keterangannya (bit.ly/CeramahNuansaPolitik). 

Video 16 detik yang bersumber dari aplikasi TikTok itu telah dibagikan berkali-kali oleh netizen Indonesia. Mayoritas membenarkan bahwa penghentian ceramah secara dadakan itu lantaran pengkhotbah menyampaikan materi tentang isu politik.

Berdasar penelusuran, video tersebut sempat viral pada 2018 dan kini kembali mencuat. Video pendek itu beredar di Twitter pada 2 Maret 2018. Durasinya lebih panjang daripada kiriman sebelumnya. Menurut keterangan, pria itu dinilai tak memiliki wewenang dalam menyampaikan khotbah di sebuah kota di Arab Saudi, Yanbu. ”Penangkapan orang tak berwenang yang menyampaikan khotbah di sebuah masjid di Yanbu.” Begitu keterangannya di akun Twitter @SaudiNews50. Anda dapat membacanya di bit.ly/TakBerwenang.

Penelusuran lainnya, portal berita almashhad-alyemeni.com menjelaskan bahwa pria yang tidak memiliki wewenang menyampaikan khotbah itu ternyata orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Majid Al-Muhammadi, juru bicara kementerian yang menangani urusan Islam dan bimbingan cabang Saudi di Madinah, menjelaskan bahwa orang yang sakit jiwa itu mencoba menyampaikan khotbah. Sementara otoritas yang berwenang menanganinya memaksanya turun dari mimbar. 

Kemudian, khotbah Jumat dan salat Jumat diselenggarakan oleh khatib resmi dari masjid. Menurut keterangan, ODGJ itu langsung mendahului khatib resmi menuju mimbar yang telah ditunjuk untuk menyampaikan khotbah. Juru bicara resmi Mayor Hussain Al-Qahtani menyampaikan, kondisi pria tersebut juga dibenarkan pihak keluarga. Bahwa pria itu dalam tujuh dekade menderita gangguan jiwa.

Pria tersebut juga memiliki catatan medis di rumah sakit khusus dan kondisinya membutuhkan tindak lanjut terus-menerus. Dia juga diserahkan kepada keluarganya untuk menyelesaikan pengobatan dan perawatannya. Selengkapnya, Anda dapat membacanya di bit.ly/7DekadeODGJ.

FAKTA

Pria yang diturunkan dari mimbar itu menderita gangguan jiwa. Serta tak berwenang dalam menyampaikan khotbah Jumat. Bukan diturunkan karena isi ceramahnya.

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X