Sesuai target, Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK-MBTK) akhirnya dioperasikan pemerintah, Kamis (5/5).
SANGATTA – Pemkab Kutim resmi mengoperasikan Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK-MBTK), Kamis (5/5). Hal itu sebagai bentuk keseriusan dan komitmen dalam memaksimalkan pelabuhan kelas internasional tersebut.
Sejumlah data administrasi perizinan telah dilengkapi. Kepala Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim Teguh Budi Santoso mengatakan, izin operasional sudah diterbitkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Dia memastikan, operasional di lapangan sudah berjalan sesuai target yang ditetapkan pemerintah pusat. Sejauh ini pula tidak ada kendala yang menghambat pengoperasiannya.
“Berjalan normal saja. PT Palma Serasih sudah mulai masuk. Sekarang, masih proses memasukkan material untuk packing station,” ujarnya, Kamis (5/5).
Secara bertahap, perusahaan perkebunan kelapa sawit itu mempersiapkan yang dibutuhkan, termasuk wacana pembangunan pabrik turunan untuk pengolahan crude palm oil (CPO).
“Kan tidak semudah membalikkan telapak tangan, sehari langsung jadi. Sedang berproses, tapi sudah ada dalam rencana,” jelasnya.
Secara teknis, pemkab juga telah memasukkan perusahaan daerah (perusda) Kutim dalam perjanjian kerja sama (PKS) yang masih proses perampungan. Konsorsium yang awalnya ada tiga perusahaan itu, sekarang hanya dua. KEK-MBTK dikelola PT Melati Bhakti Satya (MBS) dan MBTK. Sedangkan pemkab berharap dapat ambil bagian pada konsorsium.
“Perusda Kutim memang belum siap. Makanya PKS-nya juga belum dirampungkan,” ungkapnya. Sedangkan fasilitas di lapangan juga belum sepenuhnya siap. Meski saluran air bersih sudah tersedia, namun belum terkoneksi. Sedangkan listrik, masih proses pembangunan jalurnya dari Sangatta menuju KEK-MBTK oleh pihak PLN.
“Saya tidak tahu kapan bisa maksimal. Pihak PLN yang mengerjakan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menginstruksikan bagian hukum Sekretariat Kabupaten (Setkab), untuk mematangkan naskah MoU dan PKS KEK-MBTK. Pemkab juga telah memasukkan perusda Kutim dalam PKS tersebut.
“Saya sudah meminta bagian kerja sama untuk mengawal teknis redaksinya,” ungkapnya. Sedangkan DPMPTSP Kutim juga diminta berkoordinasi dengan Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK. “Semua sudah harus rampung. Termasuk data kelembagaannya,” tutupnya. (rdh/k15)
MUH YODIQ