Rasio Kredit UMKM Masih Rendah

- Jumat, 6 Mei 2022 | 11:44 WIB

Bank Indonesia telah meminta perbankan untuk menyalurkan kredit ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar 30 persen. Kebijakan ini belum berjalan maksimal di Bumi Etam. Di mana pangsa pembiayaan UMKM baru sebesar 19,35 persen dari total penyaluran pembiayaan perbankan.

 

SAMARINDA - Ketentuan terkait rasio pembiayaan inklusif makroprudensial Bank Indonesia ini terdapat pada Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 23/13/PBI/2021. Peraturan tersebut telah berlaku efektif pada 31 Agustus 2021.

Namun, saat ini kinerja penyaluran kredit UMKM Kaltim berhasil tumbuh 15,29 persen (year on year/yoy) atau lebih tinggi dari triwulan sebelumnya sebesar 0,47 persen (yoy). Meningkatnya penyaluran kredit UMKM bersumber dari kredit investasi yang tumbuh positif 7,84 persen (yoy) setelah kontraksi 7,47 persen (yoy) pada triwulan sebelumnya.

Selain itu, penyaluran kredit modal kerja kembali tumbuh positif sebesar 15,74 persen (yoy) dari triwulan sebelumnya sebesar 5,90 persen (yoy). Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim Made Yoga Sudharma mengatakan, saat ini perbankan sedang mencermati sebenarnya poin-poin apa saja yang dimasukkan oleh Bank Indonesia terkait kewajiban 30 persen penyaluran kredit untuk UMKM.

Sesuai dengan arahan presiden perbankan harus lebih memerhatikan UMKM. Sekarang ini perbankan sedang meneliti ulang portofolio mereka. Sebab, selama ini definisi UMKM yang ada, dengan UMKM dalam aturan yang baru ada sedikit perubahan. Misalnya, pembiayaan kepada individu yang berpenghasilan di bawah Rp 8 juta bisa dikatakan kredit UMKM.

Sehingga sedang diteliti lagi, pembagian mana yang dikatakan kredit UMKM mana yang tidak. “Ada lagi, kalau sifatnya bank menyalurkan lewat channeling (penerusan kredit), misalnya lewat permodalan nasional madani (PNM). PNM ini juga sebenarnya juga menyalurkan kepada UMKM, nah itu seharusnya juga bisa masuk portofolio kebijakan 30 persen itu, sedangkan dalam aturan lama tidak masuk,” jelasnya, Rabu (4/5).

Sehingga perbankan sedang menghitung ulang portofolio mereka dan mengatur rencana untuk mencapai 30 persen itu. Sebab tidak semua perbankan memiliki kemampuan dan kapasitas untuk menyalurkan direct (langsung), ada juga yang memakai channeling, lewat Lembaga-lembaga yang memang diakui sebagai lembaga yang menyalurkan pinjaman kepada UMKM.

Sekarang, memang portofolio itu khusus yang disalurkan oleh perbankan sedangkan yang channeling tidak dihitung. Namun, masih rendahnya kredit UMKM bukan berarti perbankan tidak menyalurkan kredit UMKM. Sebab, daerah seperti Kaltim memang kebanyakan industri jasa keuangannya menyalurkan pada sektor-sektor besar seperti batu bara, kelapa sawit, dan lainnya.

Jadi bukan berarti kreditnya tidak menyalurkan ke sektor UMKM, tapi memang didominasi oleh penyaluran yang lebih besar tadi. Apalagi saat ini sektor seperti batu bara sedang bagus, tentu kreditnya didominasi sektor ini.

“Namun, kami tetap mendorong perbankan untuk lebih giat menyalurkan ke sektor-sektor padat karya. Kami tetap mengimbau perbankan agar tetap memerhatikan penyaluran kredit UMKM, agar terjadi diversifikasi sektor, sehingga meminimalisasi risiko perbankan juga,” pungkasnya. (ndu/k15)

Catur Maiyulinda

@caturmaiyulinda

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Idulfitri Dongkrak Kinerja Kafe-Restoran

Kamis, 18 April 2024 | 10:30 WIB

Harga CPO Naik Ikut Mengerek Sawit

Kamis, 18 April 2024 | 07:55 WIB

Anggaran Subsidi BBM Terancam Bengkak

Selasa, 16 April 2024 | 18:30 WIB

Pasokan Gas Melon Ditambah 14,4 Juta Tabung

Selasa, 16 April 2024 | 17:25 WIB

Harga Emas Melonjak

Selasa, 16 April 2024 | 16:25 WIB

Desa Wisata Pela Semakin Dikenal

Selasa, 16 April 2024 | 11:50 WIB

Pekerjaan Rumah Gubernur Kaltim

Selasa, 16 April 2024 | 09:51 WIB

Usulkan Budi Daya Madu Kelulut dan Tata Boga

Selasa, 16 April 2024 | 09:02 WIB
X