Pansus LKPj Soroti BKPSDM, Banyak ASN di PPU Ditempatkan Tak Sesuai Kompetensi

- Jumat, 6 Mei 2022 | 11:17 WIB

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah 2021 menyoroti sejumlah instansi di lingkungan Pemkab PPU. Satu di antaranya, menyoroti kinerja Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU.

 

PENAJAM - Dalam laporan pansus yang diketuai Rusbani dan wakil ketua Thohiron beranggotakan Wakidi, Abdul Rahman Wahid, Syarifudin HR, Sakka S, Syamsuddin, Muhammad Arif Albar, Adla Dewata, Zainal Arifin baru-baru lalu itu, mengungkapkan, dalam APBD tahun anggaran 2021 badan yang saat ini diketuai Khairudin ini mendapatkan alokasi anggaran Rp 65.499.377.615 dan pada peraturan kepala daerah (perkada) turun menjadi   Rp 60.709.678.890 dengan nilai realisasi Rp 34.536.665.327 atau 56,89 persen.

Kemudian, berdasarkan pembahasan pansus ini memiliki dua catatan penting untuk BPKPSDM PPU. Pertama, masih banyak aparatur sipil negara (ASN) yang ditempatkan tidak sesuai dengan kompetensi atau nonkompetensi. Kedua, masih banyak terdapat jabatan struktural pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang statusnya sebagai pelaksana tugas.

Pansus ini juga memiliki tiga rekomendasi untuk BKPSDM PPU. Yaitu, hendaknya dalam menempatkan ASN di dalam jabatan disesuaikan dengan kompetensinya; Badan kepegawaian hendaknya mengusulkan status jabatan struktural yang ditetapkan secara definitif; dan untuk formasi CPNS yang akan datang agar mengakomodir formasi untuk akuntan di puskesmas dan tenaga pendidik di sekolah dasar (SD).

Anggota Pansus DPRD PPU Zainal Arifin, saat ditanya Kaltim Post, kemarin, menjlentrehkan lebih detil terhadap catatan yang mereka berikan kepada BKPSDM itu. “Banyak ASN yang tidak ditempatkan pada tempatnya. Contohnya, ahli-ahli di Bappelitbang itu ada beberapa orang tapi saya tidak mau sebutkan namanya. Itu, terpencar-pencar,” kata Zainal Arifin.

Seharusnya, kata legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu yang ditempatkan di Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) sesuai kompetensi ahli yang diperlukan di badan yang dipimpin Fatmawati itu.

“Yang ditempatkan itu seharusnya dikembalikan kepada ASN yang memang punya keahlian di situ. Ya, banyak lah. Salah satu contoh saja ada ahli perencanaan yang ditempatkan di kantor pemadam kebakaran,” kata Zainal Arifin.

Selain pansus, Sekretaris Eksekutif Pusat Kajian Kebijakan Daerah (PK2D) PPU Tata Rusmansyah sebelumnya menyoroti pelantikan 214 pegawai pengalihan pejabat struktural ke fungsional di lingkungan Pemkab PPU. Ia menyebut, pengalihan itu seolah-olah hanya untuk mengisi kursi kosong, dan tanpa mempertimbangkan latar belakang pendidikan. (kri)

ARI ARIEF

ari.arief@kaltimpost.co.id

 

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X