Belum Temukan Pelanggaran Harga Tiket Pesawat

- Minggu, 1 Mei 2022 | 14:03 WIB
ilustrasi
ilustrasi

KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) menanggapi beredarnya berita tentang harga tiket pesawat yang melonjak tinggi. Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto memastikan bahwa sanksi tegas akan diberikan pada maskapai yang menaikkan harga di luar ketentuan.

Namun, Novie menyampaikan, pada masa angkutan Lebaran tahun ini, pihaknya belum menemukan satu pun maskapai yang melanggar aturan tarif penerbangan. Sebagaimana yang ditetapkan sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) untuk penerbangan reguler kelas ekonomi.

”Hingga saat ini, kami belum menemukan maskapai yang melanggar aturan tarif batas atas penerbangan seperti yang viral diberitakan. Masih sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Novie (30/4).

Namun, Novie berjanji terus mengawasi harga tiket yang dijual maskapai. ”Jika ada yang melanggar, sanksi administratif sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2021 secara tegas akan diberlakukan,” tegas Novie.

Pemerintah sudah menetapkan aturan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019. Tarif batas atas (TBA) ditentukan jarak penerbangan. Tarif batas bawah (TBB) ditentukan 35 persen dari batas atas, dari setiap kelompok pelayanan.

Menanggapi kabar tentang mahalnya tiket Jakarta–Aceh yang viral beberapa hari lalu, Novie memiliki dua dugaan. Pertama, penerbangan itu tidak langsung alias penerbangan transit. Atau, tiket yang dibeli adalah kelompok layanan bisnis.

”Sebab, bila tiket penerbangan reguler kelas ekonomi sudah habis atau rute langsung (direct) tidak tersedia lagi, sistem OTA (online travel agent) yang merupakan sistem otomatis dalam mencari tiket akan terus mencari ketersediaan penerbangan sesuai dengan yang dicari konsumen,” jelas Novie.

Dia menjelaskan, tiket penerbangan transit memang jauh lebih mahal daripada penerbangan direct. Sebab, ada akumulasi tarif dari satu rute ke rute berikutnya. Begitu juga kelas bisnis. ”Pemerintah hanya mengatur tarif rute direct/langsung pesawat kelas ekonomi,” ujar mantan Dirut Airnav Indonesia tersebut.

Untuk menghindari harga tiket yang tinggi, dia mengimbau agar calon penumpang memesan tiket jauh dari hari keberangkatan. Calon penumpang juga bisa mencari informasi penawaran promosi dari maskapai penerbangan, agen perjalanan, layanan kartu kredit, dan lain-lain yang sering kali menawarkan harga khusus untuk periode tertentu.

”Pilih waktu penerbangan yang tepat, mengingat harga saat peak season lebih mahal ketimbang low season. Peak season adalah musim saat banyak orang yang membeli tiket, biasanya terjadi menjelang liburan dan berlangsung hingga beberapa hari setelahnya,” terang Novie.

Sementara itu, Lion Air Group memberikan penjelasan soal mahalnya tiket pesawat Jakarta–Aceh yang ramai di media sosial belakangan. Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro memastikan bahwa besaran tarif dari Bandara Soekarno-Hatta ke Bandara Sultan Iskandar Muda masih sesuai dengan koridor yang berlaku.

Dia menjelaskan, sebagai upaya memenuhi kebutuhan masyarakat selama masa liburan dan Lebaran 2022, Batik Air mengoperasikan penerbangan reguler dan menambah penerbangan (extra flight) nonstop (tanpa henti) dari Jakarta ke Banda Aceh. ”Namun, semua kursi layanan penerbangan dimaksud sudah terjual habis,” ungkap Danang.

Sistem memberikan alternatif kepada calon penumpang untuk dapat menuju Banda Aceh dengan transit dan transfer (singgah dan ganti pesawat) menggunakan maskapai lain melalui Bandar Udara Internasional Kualanamu. Jadi, tiket yang ramai dibicarakan tersebut merupakan connecting flight dari Bandara Soekarno-Hatta ke Kualanamu yang dilayani Batik Air, kemudian dari Kualanmu ke Sultan Iskandar Muda dengan Wings Air. (tau/c14/oni)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X