Lari ke Jurang, Pembunuh Prajurit TNI Ditembak

- Minggu, 1 Mei 2022 | 14:01 WIB

JAKARTA – Tim gabungan TNI-Polri berhasil menangkap pelaku pembunuhan pasangan suami istri, Sertu Eka Andrianto Hasugian dan Sri Lestari Putri. Keduanya dibunuh di Jalan Trans Elelim, Kampung Elelim, Kabupaten Yalimo, pada 31 Maret 2022. Pelaku pembunuhan yang sebelumnya berstatus orang tidak dikenal (OTK) dipastikan merupakan salah seorang anggota kelompok separatis teroris (KST).

Keterangan itu disampaikan Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Letkol Kav Herman Taryaman kemarin (30/4). Kepada awak media, dia menyampaikan bahwa kedua korban merupakan pasangan prajurit TNI dan tenaga medis. Sertu Eka bertugas sebagai babinsa di Koramil 1702/Kurulu. Sementara, Sri merupakan bidan di Puskesmas Elim. Yang bersangkutan tercatat sebagai pegawai Dinas Kesehatan Yalimo.

Menurut Herman, pelaku ditangkap di Kampung Dugume, Distrik Dugumu, Kabupaten Lanny Jaya. Penangkapan berlangsung pada Sabtu pagi. Persisnya pada pukul 07.40 WIT. ”Pelaku berinisial WT yang juga sebagai DPO Polri,” ungkap dia.

Perwira menengah dengan satu kembang di pundak itu menyatakan, pengejaran pelaku dilakukan Polri bersama TNI selama satu bulan. Upaya tersebut dilakukan sesuai dengan arahan pimpinan Polri dan TNI.

Kasus pembunuhan itu memang sempat menjadi perhatian Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Kepada anak buahnya di Papua, Dudung meminta pelaku pembunuhan dikejar, ditangkap, dan diadili. Selain membunuh kedua korban, pelaku menganiaya anak korban yang masih balita. Jari-jari anak korban dipotong pelaku tanpa alasan jelas.

Dalam penangkapan yang berlangsung kemarin pagi, Herman menjelaskan, pihaknya terpaksa meletuskan tembakan. Sebab, pelaku berusaha melarikan diri dari tangkapan petugas. ”Tiba-tiba melarikan diri menuju ke arah jurang,” katanya.

Petugas sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara. Namun, tembakan itu tidak diindahkan pelaku. ”Pelaku ditembak untuk dilumpuhkan,” ujar dia.

Setelah pelaku jatuh dan tidak berdaya, petugas langsung menangkapnya. Yang bersangkutan kemudian dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat untuk secepatnya mendapat pertolongan medis. ”Saat ini OTK atas nama WT yang juga merupakan anggota gerombolan KST berada di Rumah Sakit Wamena,” jelas Herman.

Dia memastikan pelaku bakal diadili setelah pulih. Perbuatannya membunuh kedua korban dan melukai anak korban dinilai sangat sadis. (syn/c14/oni)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Puncak Arus Balik Sudah Terlewati

Selasa, 16 April 2024 | 13:10 WIB

Temui JK, Pendeta Gilbert Meminta Maaf

Selasa, 16 April 2024 | 10:35 WIB

Berlibur di Pantai, Waspada Gelombang Alun

Senin, 15 April 2024 | 12:40 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Minggu, 14 April 2024 | 07:12 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Sabtu, 13 April 2024 | 15:55 WIB

ORI Soroti Pembatasan Barang

Sabtu, 13 April 2024 | 14:15 WIB
X