Suap WTP Berulang, BPK Didesak Evaluasi

- Minggu, 1 Mei 2022 | 12:58 WIB
Ade Yasin
Ade Yasin

Terungkapnya kasus suap Bupati Bogor Ade Yasin kepada pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menambah panjang penyimpangan dalam penilaian akuntabilitas keuangan. Sebelumnya kasus serupa menjerat pejabat, antara lain, di Kementerian Desa lima tahun silam.

Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Keuangan (Fitra) Misbah Hasan mengatakan, momen OTT oleh KPK perlu menjadi bahan evaluasi. Bukan hanya kepada instansi yang diaudit, tapi juga terhadap BPK. Ke depan, BPK perlu memastikan semua pejabatnya bisa bekerja secara berintegritas. ”BPK harus mulai ’bersih-bersih’ terhadap pejabatnya di pusat maupun daerah yang mudah menerima suap atau sengaja meminta suap,” ujarnya kemarin.

Meski sebatas administratif, kata Misbah, pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) cukup seksi bagi instansi, termasuk pemerintah daerah (pemda). Bahkan, bagi pemda, WTP menjadi salah satu instrumen untuk menentukan besaran dana insentif daerah (DID) dari pusat.

Selain itu, WTP menjadi modal kepala daerah menjalankan politik pencitraan ke masyarakat. Seolah-olah pengelolaan anggaran baik. Atas dasar itu, posisi BPK sangat rawan disuap. Untuk itu, Misbah mendorong BPK memperkuat mekanisme quality control dan quality assurance serta membuka ruang supaya proses audit BPK bisa transparan. ”Tidak dimonopoli salah satu bagian atau auditor saja sehingga tidak ada ruang gelap yang berpotensi menjadi celah korupsi atau suap,” imbuhnya.

Pihaknya juga mendorong KPK untuk melakukan audit ulang di daerah lain. Tidak tertutup kemungkinan, praktik serupa terjadi di daerah lainnya. ”Audit investigasi saja di daerah-daerah yang berpotensi melakukan tindakan yang sama,” tegasnya.

Ke depan, Misbah mendorong sistem audit yang lebih partisipatif dengan memberikan ruang bagi pengawasan oleh masyarakat. Khususnya terhadap proyek-proyek pemerintah dan pemda. ”Banyak proyek yang tidak jelas kemanfaatannya bagi masyarakat, tetapi secara administratif dinyatakan baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua BPK Isma Yatun menyatakan, pihaknya mendukung penegakan hukum bagi jajarannya yang terlibat pelanggaran. ”Peristiwa ini yang dapat menjadi deterrent effect yang melanggar,” ujarnya dalam keterangan tertulis. Lembaganya akan berbenah dan terus berkomitmen terhadap nilai independensi serta profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas BPK. ”Nilai tersebut menjadi landasan institusi BPK dan dilaksanakan oleh setiap individu BPK,” imbuhnya. (far/c9/fal)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Garuda Layani 9 Embarkasi, Saudia Airlines 5

Senin, 22 April 2024 | 08:17 WIB
X