TANA PASER - Lima anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Desa Pondong Baru Kecamatan Kuaro belum dilantik. Ada cuitan yang menyebut ini karena faktor politik. Hal ini disampaikan Ketua RT 1 Desa Pondong Baru Abdul Malik. Dia mengungkapkan seharusnya pada Senin, 25 April 2022 lalu, lima anggota dilantik oleh bupati bersama dengan desa lainnya.
Menurutnya tidak ada masalah berkas proses pelantikan anggota BPD Pondong Baru, namun justru ditunda pelantikannya. Dia menuding ini karena faktor politis, ada yang membisiki bupati bahwa dari salah satu anggota BPD terpilih ada yang mendukung paslon bupati lain saat Pilkada Paser 2020 lalu. Sehingga ada pihak yang ingin menyingkirkan anggota BPD tersebut agar tidak dilantik, bahkan diganti oleh orang lain.
"Ada salah satu warga saya yang terpilih jadi anggota BPD dan calon ketua BPD, dia dianggap bukan mendukung bupati, sehingga dibatalkan pelantikan," kata Malik, Jumat (29/4), melalui sambungan telepon kepada Kaltim Post.
Dia menyayangkan mengapa hanya Desa Pondong Baru yang belum dilantik. Sementara desa lain sudah dilantik semua. Padahal sebelumnya ada angin segar akan dilantik.
Terpisah Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Paser Katsul Wijaya mengatakan tidak hanya Desa Pondong Baru saja yang belum dilantik, ada dua desa lainnya yaitu Perepat dan Adang Jaya. Katsul menjelaskan ada administrasi proses SK pelantikan yang belum selesai, sehingga pemerintah daerah belum bisa menjadwalkan agenda tersebut. "Bukan karena unsur politis, ini karena faktor administrasi saja," jelas mantan kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Paser itu.
Selain itu panitia juga membatasi jumlah desa dan anggota yang dilantik, karena masih pandemi Covid-19. Sehingga tiga desa yang belum dilantik akan menyusul agendanya. Katsul mengatakan anggota BPD berbeda dengan kepala desa, mereka pemilihannya tidak serentak seperti Pilkades. Sehingga proses pelantikannya pun tidak bisa berbarengan. Menyesuaikan jadwal dan ketentuan persyaratan administrasi yang sudah lengkap.
Awal pekan Senin lalu diketahui Bupati Paser Fahmi Fadli kembali melantik anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD). 25 anggota yang dilantik berasal dari 8 desa, 4 desa diantaranya dilantik melalui jalur pergantian antar waktu. (jib/ind)