PENAJAM-Kebijakan pemerintah melarang ekspor kelapa sawit sementara per 28 April 2022 untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri, menyebabkan petani kelapa sawit di Penajam Paser Utara (PPU) merasakan dampaknya.
“Kebijakan tersebut akhirnya membuat harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani anjlok sangat tajam,” kata Ketua DPC Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) PPU Akhmad Indradi kepada Kaltim Post.
Alumni Magister Manajemen Agribisnis (MMA) Universitas Gajah Mada (UGM) 2003 yang kini konsentrasi jadi petani kelapa sawit di PPU itu, mempertanyakan apakah pelarangan ekspor kelapa sawit adalah satu-satunya cara memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri itu harus dengan menutup total ekspor sawit?
“Apakah tak adakah kebijakan lain yang win-win solution. Secara problem ekonomi sebetulnya masalah ekonomi yang kita hadapi ini tak terlalu rumit. Tidak butuh teori kebijakan ekonomi yang rumit. Tapi, kenapa terkesan jadi sangat rumit?” katanya.
Ia mempertanyakan, kenapa untuk menyediakan minyak goreng dalam negeri saja 5-6 juta ton sampai harus menghentikan ekspor, sehingga, kata dia, menghancurkan industri sawit.
“Celakanya, jumlahnya 42 persen berasal dari sawit petani, yang sekarang ini memproduksi 50 juta ton crude palm oil (CPO) melalui penutupan ekspor. Betulkah kebijakan pemerintah ini benar-benar demi kepentingan minyak goreng dalam negeri? Atau jangan-jangan ada kepentingan lain tersembunyi yang membuat penyelesaian urusan minyak goreng ini menjadi rumit?” ujarnya.
Sebagai rakyat yang terdampak keadaan, kata dia, boleh saja menilai dan menduga penyebab keadaan saat ini. Dengan harapan tidak terus-menerus menjadi korban kepentingan para politikus dan pengusaha hitam yang sedang bermain. Keadaan saat ini, lanjut dia, bisa membuat korporasi-korporasi tertentu memproduksi CPO, minyak goreng dan produk turunan lain dengan biaya produksi sangat murah dengan membeli CPO murah, dan beli TBS petani dengan harga murah.
“Kemudian ditimbunlah produk-produk sawit itu sebanyak-banyaknya. Setelah itu, buka pintu ekspor kembali, dengan alasan ada desakan dari petani. Maka, luar biasalah profit yang diraih,” katanya.
Seperti diketahui,Presiden Joko Widodo resmi melarang ekspor minyak sawit mentah atau CPO dan produk turunannya mulai Kamis, 28 April 2022. Ekspor CPO dan turunannya itu dilarang untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng di pasar domestik. (ind/k16)
ARI ARIEF
ari.arief@kaltimpost.co.id