Stok Aman, Harga Minyak Goreng Fluktuatif

- Sabtu, 30 April 2022 | 11:29 WIB

Minyak goreng curah di pasaran masih ditemukan di atas harga eceran tertinggi (HET). Larangan ekspor minyak kelapa sawit dan turunannya belum berdampak secara langsung.

 

BALIKPAPAN – Larangan ekspor produk olahan kelapa sawit dan turunannya adalah konsekuensi. Terlalu berlarutnya harga minyak goreng, khususnya curah yang tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah pusat.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop – UMKM) Kaltim HM Yadi Robyan Noor menyebut, sejak awal Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menegaskan soal HET. Khususnya, minyak goreng curah di angka Rp 14 ribu per liter. Namun, sayangnya kebijakan tersebut tak dirasakan masyarakat.

“Makanya keluarlah Permenperin Nomor 8 Tahun 2022. Yang kemudian dibentuknya satgas/satuan gabungan dari tingkat pusat hingga daerah,” sebut Roby, sapaan akrabnya, Kamis (28/4).

Dia menjelaskan, sesuai Permenperin, dalam prosesnya ada waktu 2 bulan 10 hari, untuk membantu masyarakat terkait ketersediaan minyak goreng. Selama itu, satgas yang terdiri dari pemerintah dan unsur seperti TNI-Polri, Bea Cukai, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) selalu berkoordinasi untuk memastikan keperluan minyak goreng curah bisa terpenuhi dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.

“Dan per 28 April, dalam laporan hariannya, total MGS (minyak goreng sawit) sawit yang telah dikirim produsen sebesar 1.844,25 ton. Sekitar 55 persen dari total 3.332 ton dari keperluan Kaltim,” jelasnya.

Untuk diketahui, sesuai stok/pasokan indikatif keperluan pokok di 10 kabupaten/kota di Kaltim per 15 April sebesar 1.352 ton per bulan. Sementara, estimasi keperluan sebesar 638 ton. Dengan ketahanan stok hingga 2,1 bulan. Roby menegaskan, jika hingga kini pasokan minyak goreng di Kaltim sangat cukup. Sehingga, masyarakat tidak perlu panik.

“Jangan panik. Minyak goreng kita cukup. Meski secara harga masih fluktuatif. Namun, sesuai kebijakan pemerintah dengan keluarnya Permendag Nomor 22 Tahun 2022, maka ada kebijakan larangan ekspor sementara semua olahan kelapa sawit dan produk turunannya,” jelas Roby.

Kebijakan itu, kata Roby, harus disikapi positif oleh semua pihak. Jangan sampai ada reaksi yang berlebihan. Apalagi tanpa dasar yang jelas. Untuk kalangan petani hingga produsen, dirinya ingin ada sikap legawa. Apalagi saat ini semua pihak fokus ke situasi menghadapi Lebaran tahun 2022. “Bapak Gubernur dibantu kepala daerah mengawal kebijakan ini. Pusat sudah mempertimbangkan kebijakan ini,” tegasnya.

Larangan ekspor sementara itu adalah bentuk hard policy yang ditetapkan pemerintah setelah soft policy seolah-olah tidak diindahkan. Berdampak pada harga minyak goreng curah di masyarakat belum sesuai HET. “Ini dibuktikan dalam hariannya harga masih fluktuatif. Per 28 April saja harga rata-rata di Kaltim Rp 20.384,” lanjutnya.

Roby menegaskan, agar pihak tertentu tidak membawa isu-isu yang bisa mengganggu pelaksanaan kebijakan tersebut. Pejabat-pejabat di daerah yang tidak berkepentingan diminta tidak melontarkan pernyataan yang bisa menimbulkan opini publik yang tidak sehat. “Kalaupun dalam praktiknya di lapangan masih tidak sesuai HET, ada penegakan hukum di dalamnya,” tegasnya.

Sementara itu, pengamat ekonomi dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda Purwadi menyebut, kebijakan larangan ekspor sementara ibarat menghancurkan rumah untuk membasmi tikus. Artinya, pemerintah dinilai terlalu berlebihan dalam menyikapi oknum-oknum yang bermain di minyak goreng curah. “Sebenarnya, ini ‘kan hanya masalah ketegasan. Kalau ada yang bandel ya tinggal ditindak. Pengawasan diperketat,” ujar Purwadi.

Kata dia, jika kebijakan tidak boleh lama diterapkan. Karena akan berpengaruh lebih berat di sektor hulu. Di mana petani, meski secara kapital tidak sebesar korporasi kelapa sawit akan dirugikan. Efek lebih besar lagi terhadap perekonomian Kaltim yang memang ditopang oleh perkebunan khususnya di subsektor kelapa sawit.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X