KPK OTT Bupati Bogor Ade Yasin, Gubernur Jabar Kaget

- Rabu, 27 April 2022 | 19:39 WIB
Ade Yasin
Ade Yasin

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Bogor, Jawa Barat. Operasi senyap itu dilakukan pada Selasa (26/4) malam.

Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, ada beberapa orang yang diamankan oleh lembaga antirasuah, salah satunya Bupati Kabupaten Bogor Ade Munawaroh Yasin.

“Benar, tadi malam sampai dengan tanggal 27 pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat,” ujar Ali saat dikonfirmasi, Rabu (27/4). “Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya,” tamhanya.

Menurut Ali, Bupati Bogor Ade Yasin bersama dengan pihak BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dengan melakukan suap menyuap. “Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” katanya.

Menurut Ali, KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam. KPK segera menentukan sikap atas hasil operasi tangkap tangan dimaksud. “Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut,” ungkapnya. 

Untuk diketahui, beberapa hari sebelum terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ternyata Bupati Bogor Ade Yasin sempat menerbitkan surat edaran (SE) mengenai larangan menerima gratifikasi bagi ASN. 

SE Bupati Bogor Nomor 700/547-Inspektorat, mengatur bahwa setiap ASN, pimpinan dan karyawan BUMD dilarang melakukan permintaan, pemberian, serta penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan atau kewenangan-nya yang dikaitkan dengan hari raya atau pandemi COVID-19.

ASN juga dilarang memanfaatkan kondisi pandemi COVID-19 atau peringatan hari raya untuk melakukan perbuatan atau tindakan koruptif. “Tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan atau kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana,” ucap Ade Yasin saat itu. SE tersebut ia buat berdasarkan ketentuan Pasal 12 B dan Pasal 12 C Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

REAKSI RIDWAN KAMIL

Bupati Bogor Ade Yasin terjaring OTT KPK, Rabu 27 April 2022. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merespon kejadian OTT KPK terhadap Bupati Bogor Ade Yasin ini. Ridwan Kamil mengaku terkejut dengan pemberitaan penangkapan Ade Yasin bersama sejumlah anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat. “Saya sangat kaget terus terang tadi pagi baca berita ada OTT KPK,” kata Ridwan Kamil, Rabu (27/4). 

Dia mengatakan, pihaknya belum mengetahui perkara apa yang menjerat kepala daerah Kabupaten Bogor itu. “Kami belum tahu perkaranya apa, tetapi saya sangat prihatin ya,” tambahnya.Eks Wali Kota Banudng itu kembali mengingatkan kepada pemimpin daerah untuk menjaga integritasnya sebagai pemimpin.

Gubernur Jabar mengaku akan memonitor perkembangan kasus tersebut. Dia pun mendukung aparat untuk menegakan hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. "Kami akan monitor terus dan mendukung setiap penegakan hukum aparat untuk memberantas tindak pidana (korupsi),” jelasnya. 

Pasca penangkapan Ade Yasin, Gubernur Jabar Ridwan Kamil pun langsung menugaskan Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan untuk mengambil alih sementara kursi kepemimpinan. “Saya sudah kontak ke Wakil Bupati Bogor untuk segera mengambil alih kepemimpinan teknis, minimal manajemen mudik harus lancar,” ungkapnya. (jpc/rif/pojoksatu)

 

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Garuda Layani 9 Embarkasi, Saudia Airlines 5

Senin, 22 April 2024 | 08:17 WIB
X