Peran Sakral Tangan Kanan AGM, Mesin Uang Bupati sekaligus Perantara Rekanan Dapat Proyek

- Rabu, 27 April 2022 | 19:00 WIB
Sidang kasus suap AGM.
Sidang kasus suap AGM.

Nama Asdarussalam alias Asdar rutin mengudara dalam persidangan operasi tangkap tangan (OTT) bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud (AGM).

 

SAMARINDA–Asdar adalah mantan tim sukses (timses) sekaligus tangan kanan AGM untuk urusan menyusun kegiatan di lingkungan Pemkab PPU yang bisa dipungut kompensasi. Teranyar, dia pula yang berperan memastikan uang Rp 1 miliar yang dicomot dari rekening Korpri PPU bergulir ke Samarinda. Fulus yang digunakan AGM untuk suksesi Musda V Demokrat Kaltim pada 17 Desember 2021.

“Hari itu, saya diminta Asdar ke Hotel Bumi Senyiur (Samarinda) temuin dia. Ada titipan untuk bupati,” ucap Supriadi alias Ucup, sopir AGM ketika diperiksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda, Selasa (26/4). Kala itu, dia mengaku sedang bersantai di lobi Hotel Aston Samarinda mendampingi AGM yang tengah mengikuti Musda V Demokrat Kaltim di Lantai 18.

Lewat panggilan seluler dari Asdar itu, Ucup langsung bergegas menuju lokasi yang disebutkan Asdar. “Sore, Pak. Lupa pastinya sekitar 14.00–15.00 Wita. Hujan saat itu,” lanjutnya menerangkan. Sesampainya di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, dia langsung diminta Asdar menuju pelataran parkir hotel bintang 4 di Jalan Pangeran Diponegoro, Samarinda, dan menemui Hajrin Zainuddin, staf PT Borneo Putra Mandiri (BPM), yang membawa tas ransel berwarna biru hitam berisi uang Rp 1 miliar.

Tanpa tedeng aling-aling, ransel yang diberikan Hajrin langsung dimasukkannya ke mobil Avanza hitam yang digunakannya. “Saya enggak tahu nominal. Tahu isinya uang karena Asdar yang  bilang itu buat bupati. Jadi saya tak buka. Langsung bawa dan balik ke Aston,” akunya. Di Hotel Aston, uang itu langsung disimpannya di lemari kamar bernomor 1621, lokasi AGM menginap. “Terus saya langsung temui bupati, bilang titipan dari Asdar ada kamar. Saya simpan di lemari,” sambungnya.

Selain Ucup, Hajrin Zainuddin dihadirkan JPU KPK Ferdian Adi Nugroho ke persidangan yang dipimpin Ibrahim bersama Heriyanto dan Fauzi Ibrahim. Hajrin bersaksi untuk terdakwa Ahmad Zuhdi, bosnya di PT BPM yang terseret operasi tangkap tangan komisi antirasuah menyuap AGM beserta beberapa pejabat di lingkungan Pemkab PPU. Di persidangan, dia menuturkan, pada 17 Desember 2021, dia berada di Balikpapan dan diminta Ahmad Zuhdi untuk menemuinya di Kantor Cabang Bank Kaltimtara PPU.

Sesampainya di sana, dia langsung diajak bosnya ke ruang nasabah prioritas bank pelat merat Pemprov Kaltim itu, dan diminta membawa ransel berisi uang. “Saya enggak tahu jumlah pastinya. Tapi gepokan uang pecahan Rp 50–100 ribu,” katanya. Uang diangkut ke mobil yang disewanya, dan diminta Zuhdi untuk segera mengantar ke Asdar yang berada di Hotel Bumi Senyiur Samarinda. “Sempat ketemu di lobi hotel. Tapi disuruh tunggu Asdar di parkiran,” jelasnya.

Beberapa saat berselang, datang Supriadi alias Ucup mengambil ransel tersebut. “Selebihnya seperti omongan Supriadi,Pak. Karena setelah tas diambil saya langsung balik ke Balikpapan,” akunya. Hajrin pun mengaku pernah dua kali mendapat tugas serupa medio November 2021 untuk Asdar dan Edi Hasmoro (kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PPU). Untuk Asdar, dia mengantarkan uang sekitar Rp 100 juta, sementara Edi sekitar Rp 20–50 juta.

“Asdar saya antar ke rumahnya di PPU. Untuk Edi saya kasih di Balikpapan,” akunya. Peran Asdar pun dipertegas ketika AGM dihadirkan secara virtual bersaksi di persidangan. AGM mengaku meminta ke Asdar dan Muliadi (Plt Sekretaris Kabupaten PPU) mencarikan uang Rp 1 miliar yang nantinya digunakan untuk memfasilitasi keperluan pengurus partai di Musda V Demokrat Kaltim di Hotel Aston Samarinda.

“Memang saya minta tapi saya enggak tahu uang itu dari Zuhdi. Tahu asal uang ketika diperiksa,” akunya. Apalagi, dia hanya dua kali bertemu secara langsung dengan Zuhdi. Selepas dilantik menjadi bupati ketika diperkenalkan Asdar. Lalu di salah satu kafe di Balikpapan. Uang Rp 1 miliar yang diterimanya pun tak dikelolanya secara langsung. Di sinilah peran Nur Afifah Balqis (bendahara Demokrat Balikpapan) yang dimintanya langsung mengelola uang tersebut di kegiatan penjaringan kandidat ketua DPD Demokrat Kaltim.

AGM mengelak bahwa dirinya mengarahkan Plt Sekkab PPU untuk mengatur beberapa proyek yang bisa dipungut commitment fee. Memang, sebut dia, Muliadi sempat berujar ada beberapa proyek yang bisa dipungut. “Tapi saya bilang ke Muliadi, kalau tak bertentangan dengan aturan terima saja,” bantahnya. Sanggahan lain pun dilontarkannya ketika JPU KPK menanyakan peran Asdar. Terlebih hadirnya kalimat dari beberapa saksi yang menyebutkan jika omongan Asdar untuk beberapa proyek yang ada serupa omongannya. “Saya enggak pernah ngomong begitu,” akunya namun langsung dibantah terdakwa Ahmad Zuhdi, jika perkataan itu dilontarkannya ketika pertemuan kedua mereka di salah satu kafe di Balikpapan.

Kendati perannya terus merekah dalam benang merah perkara suap ini, upaya JPU yang memanggilnya untuk hadir ke pengadilan, tak berbuah hasil. Lantaran Asdarussalam sendiri tak hadir dalam persidangan yang bergulir kemarin.

“Coba dipanggil kembali untuk hadir di persidangan selanjutnya pada 12 Mei mendatang,” ucap Ketua Majelis Hakim Ibrahim menutup sidang. (riz/k8)

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X