Soroti Kekosongan Pengawas Hakim MK

- Senin, 25 April 2022 | 16:43 WIB

JAKARTA – Penggugat Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang tergabung dalam Poros Nasional Kedaulatan Rakyat (PNKR) menyoroti kekosongan anggota di tubuh dewan etik Mahkamah Konstitusi. Dari tiga personil dewan etik, dua anggota sudah habis masa jabatan sejak akhir 2021 tanpa ada penggantinya. 

Kedua nama itu adalah mantan Ketua Umum Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif dan mantan Hakim MK Ahmad Sodiki. Satu-satunya anggota dewan etik yang masih aktif adalah guru besar UGM Prof Sudjito yang akan habis masa jabatan di 2023. Dewan etik merupakan badan yang mengawasi dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran hakim MK. 

Kuasa Hukum PNKR Viktor Santoso Tandiasa mengatakan, pihaknya berencana melakukan audiensi menyangkut posisi Ketua MK Anwar Usman kepada dewan etik. Hal itu terkait status Anwar yang akan menjadi bagian keluarga Presiden Joko Widodo. Hal itu berpotensi menciptakan konflik kepentingan dalam perkara UU IKN. ''Namun ternyata setelah kami cek di website Mahkamah Konstitusi ternyata dua dari tiga dewan etik sudah habis masa jabatannya,'' ujarnya (24/4). 

Dengan hanya menyisakan satu orang, dewan etik praktis tidak dapat bekerja alias mati suri. Menurut Victor, hal itu menjadi persoalan. Praktis MK saat ini tidak memiliki pengawas baik secara eksternal maupun internal. 

Sementara itu, Juru Bicara MK Fajar Laksono mengakui terjadi kekosongan dua jabatan anggota di dewan etik. Dia menjelaskan, hal itu terjadi karena proses desain kelembagaan etik pasca disahkannya UU MK yang baru, yakni UU 7 tahun 2020. ''Sekarang sedang persiapan transisi,'' ujarnya. (far/bay)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Puncak Arus Balik Sudah Terlewati

Selasa, 16 April 2024 | 13:10 WIB

Temui JK, Pendeta Gilbert Meminta Maaf

Selasa, 16 April 2024 | 10:35 WIB

Berlibur di Pantai, Waspada Gelombang Alun

Senin, 15 April 2024 | 12:40 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Minggu, 14 April 2024 | 07:12 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Sabtu, 13 April 2024 | 15:55 WIB

ORI Soroti Pembatasan Barang

Sabtu, 13 April 2024 | 14:15 WIB
X