Ketua KONI Kaltim Bilang, KONI Balikpapan Jangan Terjebak Dualisme

- Senin, 25 April 2022 | 15:53 WIB
HADIRI YANG RESMI: Rusdiansyah Aras mengingatkan agar dua musorkot KONI Balikpapan bisa ditengahi dan tidak berdampak pada pembinaan prestasi olahraga Kaltim ke depannya.
HADIRI YANG RESMI: Rusdiansyah Aras mengingatkan agar dua musorkot KONI Balikpapan bisa ditengahi dan tidak berdampak pada pembinaan prestasi olahraga Kaltim ke depannya.

MUNCULNYA dua versi musyawarah olahraga kota (musorkot) KONI Balikpapan memantik perhatian semua pihak di dunia olahraga Kaltim. Situasi tersebut dikhawatirkan berdampak pada pembinaan patriot olahraga Bumi Etam ke depannya.

Ketua KONI Kaltim Rusdiansyah Aras tidak ingin berkomentar banyak mengenai “dualisme” tersebut. Hanya, saat ini pihaknya melihat musorkot yang terselenggara di Hotel Platinum sudah sesuai anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART). “Saya sendiri menyikapi permasalahan ini dengan menghadiri agenda yang sesuai AD/ART,” tegasnya.

Dirinya juga berharap permasalahan ini bisa selesai. Mengingat, Balikpapan menjadi salah satu kekuatan di Kaltim di pentas nasional.

Sementara itu, Ketua KONI Balikpapan demisioner Sirajuddin Machmud dalam sambutannya secara virtual, turut menyinggung permasalahan ini. Ia sangat menyayangkan adanya musorkot tandingan. Ia juga berpesan, agar ini menjadi pembelajaran untuk kepengurusan berikutnya.

“Untuk ketua terpilih nanti, semoga bisa menjaga komunikasi dengan unsur pemerintah daerah. Apa pun yang terjadi segera merapat ke Pak Wali Kota (Rahmad Mas’ud). Jangan sampai kesalahan empat tahun lalu terulang. Di mana KONI Balikpapan sangat kurang diperhatikan oleh pemerintah,” sebutnya.

Terpisah, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud pun menyayangkan munculnya “dualisme” KONI Balikpapan. Menurutnya, ini membuat atlet dan pelatih menjadi korban. Apalagi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim VII/2022 di Berau akan terlaksana di akhir tahun.

“Kalau bisa dibicarakan dengan baik dan disatukan saja. Gitu aja kok repot. Satukan bagus jangan berkelompok-kelompok, apalagi ada dualisme,” tutur Rahmad. Kata dia, hal ini akan berdampak pada dana hibah yang diberikan setiap tahun. Ia pun mengisyaratkan tidak akan memberikan dana tersebut dan dialihkan ke Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (DPOP) Balikpapan.

“Nanti pemerintah alihkan semua dana-dananya melalui DPOP saja, kalau ada dualisme,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, pengamat olahraga Sulton Fachruddin juga mengomentari polemik ini. Ia meminta Pemkot Balikpapan untuk tidak terjebak dengan dualisme ini. Tentu diharap fokus dan berkonsentrasi kepada atlet dan pengembangan.

Menurutnya, untuk urusan pembinaan olahraga dan kesejahteraan atlet, pemerintah kota memiliki domain berdasarkan UU Keolahragaan Tahun 2022. Dalam beleid itu disebutkan, pembinaan prestasi adalah wilayah pemerintah, maka langsung saja dapat melakukan penunjukan melalui dinas terkait dalam hal ini DPOP Balikpapan dan tidak harus menunggu KONI Balikpapan yang sedang berpolemik.

Hal ini demi menyelamatkan nasib atlet dan pelatih agar pengembangan olahraga bisa dilakukan. “Makanya ini harus hati-hati dan pemerintah kota harus punya keputusan,” pungkasnya. (ndy/k16)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X