Cemari Sungai, Pabrik Kelapa Sawit Bakal Dapat Teguran Kedua

- Kamis, 21 April 2022 | 11:08 WIB
Achmad Safari
Achmad Safari

TANA PASER–Pemilik pabrik kelapa sawit di Kecamatan Kuaro yang limbahnya mencemari sungai, sudah ditegur Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Paser. Jika tak dihiraukan, DLH akan memberikan teguran kedua kepada perusahaan bersangkutan.

Batas waktu untuk PT Cahaya Bintang Sawit Sejati (CBSS) sebenarnya hanya sampai 17 April 2022. Terhitung sejak surat teguran dikeluarkan per Februari 2022.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Paser Achmad Safari mengatakan, selama dua hari pada Senin dan Selasa ini, timnya turun ke lapangan meninjau perubahan warna sungai tersebut. “Jika tidak ada perubahan, siap-siap teguran kedua akan dilayangkan ke perusahaan tersebut,” ujarnya.

Safari juga membeberkan sejak surat teguran dikeluarkan, belum ada komunikasi dari manajemen PT CBSS ke DLH.

“Teguran kedua nanti masih sama dengan teguran pertama, jika masih saja tidak dihiraukan sampai waktu yang ditentukan. Siap-siap teguran selanjutnya yang bisa berupa penyetopan operasional,” kata Safari, Senin (19/4).

Sebelumnya, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Paser membeberkan dari 14 pabrik kelapa sawit (PKS) yang terdaftar, ada beberapa yang mati suri. Bahkan ada yang tidak memiliki kebun. Hal ini diungkapkan Kepala Disbunak Paser Djoko Bawono.

Menurut dia, keberadaan PKS harusnya memberikan keuntungan untuk petani sawit sekitar. Minimal ada kemitraan atau kerja sama dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Bahkan beberapa kali ingin bertemu manajemen tertingginya, pihak pabrik ini selalu banyak berdalih susah ditemui. Yaitu, PT CBSS,” kata Djoko.

Menurut dia, petani dan PKS harus langsung terkoneksi atau ada kemitraan terjalin melalui koperasi di desa. Sehingga harga tandan buah segar (TBS) yang dijual petani mengikuti pasar. Jadi saat harga CPO naik, petani juga mendapatkan imbas keuntungannya.

Untuk PKS yang tidak memiliki kebun, Disbunak kata Djoko terus menekan pihak perusahaan agar mau bekerja sama dengan petani sekitar. Karena sejatinya keberadaan pabrik harusnya memberikan dampak ekonomi ke lingkungan sekitar.

“Yang lucunya lagi pabrik ini sudah lama beroperasi di Paser,” kata Djoko yang baru menjabat setahun sebagai kepala Disbunak Paser. (kri/k8)

 

M NAJIB

najibkppaser@gamil.com

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X