Soal Segel Tanah di Bukit Tengkorak, Kades Benarkan Nama yang Beredar

- Selasa, 19 April 2022 | 11:18 WIB


PENAJAM-Dinamika atas lahan di Bukit Tengkorak, Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU) hingga kini masih jadi perhatian banyak pihak. Bukit Tengkorak jadi topik baru setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik lahan seluas 780 hektare itu menjadi bagian pendalaman informasi, menyusul laporan yang masuk ke lembaga antirasuah tentang dugaan bagi-bagi lahan di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara itu oleh oknum pejabat daerah.

Koran ini mendapatkan penjelasan peruntukan lahan tersebut untuk pencadangan lahan transmigrasi. Regulasinya menunjuk Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim No. 57/TH-Pem/1968 tentang Penyerahan Tanah 30.000 hektare terletak di Sepaku dan Kampung Semoi, Kecamatan Penajam, Kabupaten Kutai diperuntukkan penempatan para transmigran. SK ini dilegalisasi 2012 oleh Biro Hukum Setdaprov Kaltim. Bukit Tengkorak masuk cakupan SK tersebut.

Kepala Desa Suko Mulyo Samin kepada harian ini mengatakan telah meneken 113 segel atas lahan Bukit Tengkorak itu. Namun, medio Februari 2022, ia telah membatalkan surat kepemilikan tanah (SKT) yang ditekennya. Sekcam Sepaku Adi Kustaman mengatakan, segel dibatalkan atas instruksi Camat Sepaku Risman Abdul. Lalu, nama-nama pemilik segel yang dibatalkan itu sejak beberapa hari lalu beredar di masyarakat, termasuk diterima koran ini.

Saat lampiran nama-nama tersebut ditunjukkan kepada Kepala Desa Suko Mulyo Samin, ia membenarkan. “Benar. Dapat dari mana ya kira-kira,” kata Samin yang bertanya kepada media ini tentang asal usul dokumen tersebut, dua hari lalu. (far/k16)


ARI ARIEF
ari.arief@kaltimpost.co.id

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X