Putra Siregar-Rico Valentino, Ditahan karena Pengeroyokan

- Kamis, 14 April 2022 | 15:39 WIB

JAKARTA – Pengusaha sekaligus selebgram Putra Siregar dan aktor Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan. Dikhawatirkan kabur, mereka kini mendekam di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

Putra dan Rico akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan terhitung sejak Selasa (12/4). Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombespol Budhi Herdi Susianto menyatakan bahwa peristiwa penganiayaan itu terjadi di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 3 Maret lalu.

Bermula ketika seorang teman perempuan Putra dan Rico mendatangi meja korban N. ’’Namun, RV tidak senang dan melakukan pemukulan terhadap MNA atau N. Nah, PS ikut mendorong dan menendang MNA,’’ papar Budhi saat konferensi pers di kantornya (13/4).

Peristiwa yang terjadi pada pukul 02.30 WIB itu terekam dalam CCTV kafe yang saat ini diamankan guna menjadi barang bukti. Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami pembengkakan di wajah bagian kanan. Polisi pun belum bisa memastikan apakah kondisi Putra dan Rico kala itu di bawah pengaruh alkohol atau tidak.

Sebab, mereka masih diperiksa secara mendalam. Sementara itu, Putra membantah bahwa dirinya ikut mengeroyok N. Dia berdalih hanya berupaya melerai pertikaian antara Rico dan N. ’’Saya melihat Rico mau dikeroyok, hampir mau meninggal. Terus saya lerai,’’ ujar pemilik gerai handphone PS Store tersebut.

Dia juga memastikan, ketika peristiwa itu berlangsung, kondisinya sadar. ’’Nggak (mabuk, Red),’’ cetus Putra. Suami Septia Yetri Utami itu juga mengaku tidak menyesali perbuatannya sama sekali lantaran merasa ada di posisi yang benar. ’’Nggak, kan Rico yang mau dikeroyok. Ya saya ngebela dengan melerai,’’ imbuhnya.

Putra dan Rico dilaporkan N pada 16 Maret lalu atas kasus pengeroyokan. Sebetulnya seusai insiden, pihak korban telah menunggu iktikad baik dari kedua tersangka. Namun, tidak ada hasil. Bahkan, keduanya justru berangkat umrah mengajak selebgram serta artis lain. Sampai akhirnya, korban memutuskan untuk membawa perkara tersebut ke jalur hukum. (shf/c12/ayi)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Raffi-Nagita Dikabarkan Adopsi Bayi Perempuan

Senin, 15 April 2024 | 11:55 WIB

Dapat Pertolongan saat Cium Ka’bah

Senin, 15 April 2024 | 09:07 WIB

Emir Mahira Favoritkan Sambal Goreng Ati

Sabtu, 13 April 2024 | 13:35 WIB
X