Kemacetan akibat penyempitan kerap terjadi ketika melintas di Jalan Kemuning, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang. Bangunan pasar tradisional milik pemerintah yang ada ditinggalkan pedagang karena tidak representatif.
SAMARINDA-Pemerintah berencana membangun ulang pasar di 2023 mendatang agar lebih tertata.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menerangkan, pihaknya telah menemukan lahan yang representatif untuk rencana tersebut. Namun, masih dalam penguasaan seorang pengusaha di Kota Tepian. Dia bersyukur bahwa pengusaha tersebut turut hadir ketika inspeksi mendadak (sidak), dan langsung dilakukan negosiasi singkat untuk rencana pelepas lahan. "Luas lahan sekitar 1,5 hektar dari tepi Jalan Mas Mansyur hinngga belakang Pasar Kemuning. Statusnya HGU, yang habis 2024, tapi pemiliknya berencana melakukan perpanjangan," ujarnya ditemui di sela-sela sidak.
Dia meminta dua organisasi perangkat daerah (OPD) bekerja mengkaji untuk pembebasan lahan dan pembangunan pasar. Yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk persiapan, dan pengamanan aset lahan karena berstatus HGU. Serta Dinas Perdagangan (Disdag) untuk mendesain rencana bangunan pasar baru, di mana ketika dinyatakan layak, akan dilakukan proses pelepasan antara pemerintah dengan pemilik HGU.
"Semua harus mengikuti aturan yang berlaku agar terhindar dari potensi hukum," ucapnya. "Persiapan harus selesai tahun ini, sehingga 2023 bisa masuk pekerjaan fisik," sambungnya.
Menanggapi rencana itu, Kepala Disdag Samarinda Marnabas Patiroy menyebut, akan segera menurunkan tim teknis memeriksa kelayakan lahan. Namun, dia memprediksi lahan yang ada cukup baik jika nantinya bisa dibuka. Pasar yang baru ke depan memiliki dua akses keluar-masuk, yakni dari Jalan Kemuning dan Jalan Mas Mansyur. "Kami akan melakukan pra studi kelayakan (pra feasibility study) dahulu, sambil menunggu kesiapan pengadaan lahan dari BPKAD," singkatnya.
Dia menambahkan, untuk kondisi Pasar Kemuning yang ada saat ini memang tidak representatif, makanya banyak pedagang yang meninggalkan lapak dan memilih berjualan di pinggir jalan. Sehingga pihaknya akan meminta pedagang lama pasar untuk kembali menempati lapaknya. Selain itu, berkoordinasi dengan Satpol PP Samarinda untuk penertiban karena lapak yang ada nyaris berdiri di badan jalan.
"Tapi pelan-pelan karena kami juga sambil membuatkan lokasi baru, pedagang diminta mundur dahulu sementara, agar Jalan tidak menyempit dan macet," kuncinya. (dra)
DENNY SAPUTRA
@dennysaputra46