SAMARINDA–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda kembali membongkar lapak liar yang dianggap merusak estetika kota, serta biang kerok banjir.
Terbaru, sebanyak 17 lapak semipermanen di Jalan Biola, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu, menjadi sasaran pembongkaran, Kamis (31/3).
Kepala Satpol PP Samarinda HM Darham menerangkan, aksi kemarin berdasarkan keluhan warga sekitar bahwa banjir yang terjadi di kawasan itu disebabkan drainase yang tidak lancar. Benar saja, di lapangan hampir seluruh lapak yang dibongkar berdiri di atas saluran drainase, tidak sedikit yang tinggal di sana, bahkan ada yang sudah tinggal 40 tahun lamanya.
"Selama ini drainase tertutup bangunan. Setelah dibongkar tim pembersihan drainase bisa melakukan normalisasi," ucapnya, Kamis (31/3).
Selain itu, Darham menyebut, Jalan Biola merupakan kawasan perkantoran, sehingga aktivitas PKL liar turut mengganggu lalu lintas publik. Bahwa sebelum pembongkaran, baik Satpol PP maupun pemerintah kelurahan dan kecamatan sudah melakukan pendekatan untuk membongkar mandiri. "Jadi, tim kami ke lokasi hanya untuk pembersihan. Pemilik lapak kooperatif untuk pindah lebih dulu," ucapnya.
Dia menambahkan, selama proses pendekatan, para pemilik lapak pernah meminta pengunduran waktu bongkar hingga selepas Idulfitri. Namun, arahan pimpinan jelas, untuk bekerja jadwal sesuai program yang telah direncanakan, sehingga kegiatan pembongkaran tetap dilanjutkan. "Kami harap, pemilik lapak memahami bahwa penertiban itu untuk kepentingan lebih banyak pihak, terutama yang bermukim di sekitar jalan tersebut," tutupnya. (dra/k8)
DENNY SAPUTRA
@dennysaputra46