Hasil Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM di Wadas, Polisi Terbukti Gunakan Kekuatan Berlebihan

- Jumat, 25 Februari 2022 | 14:21 WIB
Komnas HAM beber temuan di Wadas.
Komnas HAM beber temuan di Wadas.

JAKARTA – Komnas HAM meminta Gubernur Jawa Tengah dan Kapolda Jawa Tengah untuk menjamin insiden kemanusiaan di Wadas tidak terulang. Rekomendasi itu diberikan seiring hasil pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM yang menemukan adanya penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force) saat pengukuran lahan di Wadas 8 Februari lalu.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menerangkan ada beberapa kesimpulan dari hasil pemantauan dan penyelidikan tersebut. Di antaranya, adanya pengabaian hak free and prior informed consent (FPIC) terhadap masyarakat. Padahal, masyarakat punya hak untuk memberikan atau tidak memberikan persetujuan mereka atas proyek kuari batuan andesit di desanya.

Komnas HAM juga menyimpulkan bahwa pemerintah dan pemrakarsa pembangunan bendungan Bener minim memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait dampak proyek. Partisipasi masyarakat juga tidak dilakukan secara menyeluruh. ”Itu menjadi pemicu ketegangan antar warga maupun warga dengan pemerintah,” kata Beka dalam konferensi pers, (24/2).

Kesimpulan lainnya, terjadi kerenggangan relasi sosial di tengah masyarakat. Itu terjadi seiring terbaginya masyarakat dalam dua kelompok. Yakni kelompok pendukung rencana kuari dan sebaliknya. Kondisi itu diperparah dengan adanya peristiwa kekerasan dalam proses penangkapan masyarakat penolak kuari. ”Sikap penolakan warga harusnya tetap dihargai, dan tidak disikapi berlebihan.”

Beka menyebut penangkapan dan kekerasan yang menimpa warga penolak kuari pada 8 Februari lalu menyebabkan terjadinya pelanggaran atas hak memperoleh keadilan dan hak atas rasa aman. ”Juga ada pengabaian hak anak untuk diperlakukan berbeda dengan orang dewasa saat berhadapan dengan proses penangkapan,” ungkapnya.

Sederet peristiwa penangkapan dan kekerasan itu pun menyebabkan beberapa warga mengalami luka fisik. Dan traumatik. Khususnya anak-anak dan perempuan. ”Kami merekomendasikan kepada semua pihak untuk mengupayakan pemulihan terhadap masyarakat korban kekerasan, korban trauma kekerasan, dan korban perundungan,” imbuhnya.

Khusus untuk Kapolda Jawa Tengah, Komnas HAM meminta untuk dilakukan evaluasi, pemeriksaan dan pemberian sanksi kepada semua petugas yang terbukti melakukan kekerasan terhadap warga. Termasuk pelanggaran prosedur. ”Juga melakukan pencegahan supaya peristiwa yang sama tidak terulang kembali dan menghindari penggunaan kekuatan berlebih,” tuturnya. (tyo)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Garuda Layani 9 Embarkasi, Saudia Airlines 5

Senin, 22 April 2024 | 08:17 WIB
X