Dugaan Korupsi PPU, KPK Sudah Periksa 26 Saksi

- Selasa, 8 Februari 2022 | 10:47 WIB
Ali Fikri
Ali Fikri

BALIKPAPAN-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah yang melibatkan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud (AGM). Tak hanya memeriksa pejabat di Pemkab PPU, juga sejumlah kontraktor dan pimpinan perusahaan menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Sejak operasi tangkap tangan (OTT) terhadap AGM di Jakarta pada 12 Januari, menurut data yang dihimpun Kaltim Post, sudah 26 saksi yang dimintai keterangan oleh KPK. Ada lima saksi menjadi saksi awal, yang diperiksa setelah OTT KPK. Yakni orang dekat AGM bernama Asdar, Nis Puhadi, Supriadi, lalu Rizky Amanda Putra sopir AGM, dan Welly, yang merupakan istri dari Muliadi, sebelumnya Plt Sekkab PPU.

Selain AGM, ada empat orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam OTT KPK itu. Yakni Muliadi, Edi Hasmoro (kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PPU), Jusman (kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga PPU), Nur Afifah Balgis (bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan), dan Achmad Zuhdi (kontraktor). Untuk diketahui, AGM juga tercatat sebagai ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Pada 31 Januari 2022, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Tim penyidik memeriksa empat pejabat Pemkab PPU. Yakni Fernando, kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Atap PPU, lalu Durajat, kabag Perekonomian Setkab PPU, Ricci Firmansyah yang merupakan kabid Cipta Karya kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) PPU, dan Petriandy Ponganton Pasulu alias Riyan selaku kabid Bina Marga DPUPR PPU.

“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya. Antara lain terkait dengan aliran sejumlah uang yang diterima oleh tersangka AGM. Di antaranya termasuk mendalami soal asal usul uang yang turut diamankan oleh tim KPK saat dilakukan tangkap tangan,” ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Tim penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan saksi pada 3 Februari 2022. Pemeriksaan juga dilakukan di Kantor KPK RI. Ada empat saksi yang diperiksa dari kalangan perusahaan. Pemeriksaan saksi terakhir dilaksanakan pada 4 Februari 2022. Kali ini, Kepala Disdikpora PPU Alimuddin, beserta tiga orang lainnya yang sudah pernah diperiksa sebelumnya. Adalah Sumadyo (direktur PT Duta Marga Perkasa), Rizky Amanda Putra (sopir AGM), dan Nis Puhadi alias Ipuh (wiraswasta). (kip/rom/k16)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X