Pelajaran di Awal Tahun: Hukum Adalah Perilaku Kita

- Sabtu, 29 Januari 2022 | 10:00 WIB

Genaro Samuel T.W Banjarnahor
Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Seluruh lapisan masyarakat mendambakan adanya penegakan hukum yang ideal dan berkualitas. Tetapi permasalahannya, dambaan ini sering kali dibebankan hanya kepada regulasi dan aparat penegak hukum. Masyarakat berharap keduanya menjalankan fungsinya dengan sebaik-baiknya.

Tidak ada yang salah dengan keinginan seperti itu, namun satu hal yang perlu dipahami bahwa sejatinya persoalan di negara hukum tidak selesai hanya karena aparat yang taat dan regulasi yang ketat. Pembenahan aparat dan regulasi bukan tidak perlu tetapi bukan satu-satunya cara untuk mendapatkan penegakan hukum yang berkualitas.

Berdasarkan pengamatan penulis, kualitas penegakan hukum tidak lepas dari kondisi dan perilaku masyarakatnya. Dasar pemikiran ini berangkat dari apa yang pernah dikemukakan Prof Frans Winarta. Penegakan hukum adalah suatu proses dilakukannya upaya penerapan norma-norma hukum secara nyata, agar hukum dapat berfungsi dan ditegakkan sebagai pedoman perilaku hidup bermasyarakat dan bernegara, baik oleh masing-masing warga negara maupun aparat penegak hukum yang mempunyai tugas dan wewenang berdasarkan undang-undang.

Kenyataannya, regulasi yang ketat belum terbukti berhasil menekan angka kejahatan. Terkadang justru ketatnya regulasi berpotensi menjadi celah tindak pidana bagi pembuat, pelaksana dan pengawas regulasi tersebut.

Hal itu terbukti, dari kasus jaksa Pinangki, OTT KPK terhadap Abdul Gafur Mas’ud yakni mantan Bupati PPU dan Penangkapan Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni atas dugaan suap.

Tentu beberapa peristiwa diatas telah mencoreng citra aparat penegak hukum sebagai profesi yang dihormati masyarakat (honorable profession), sekaligus memperpanjang rentetan catatan kriminal yang dilakukan aparat penegak hukum.

Jika ditarik ke akarnya, penyebabnya tidak lain adalah rendahnya integritas dan kesadaran hukum yang dimiliki personalnya. Memiliki jabatan, kehormatan dan pendidikan di bidang hukum, tidaklah cukup kuat untuk menahan seseorang tidak melanggar hukum.

Sekali lagi, faktor terbesar keberhasilan penegakan hukum adalah hadirnya masyarakat yang taat hukum. Negara hukum membutuhkan masyarakat yang memiliki kesadaran hukum yang tinggi untuk mendapatkan penegakan hukum yang berkualitas.

Saat ini, sebagian besar masyarakat sebatas menjadi “penonton” dan “penuntut” keadilan, tetapi lupa menyadari bahwa hukum itu adalah diri dan perilaku mereka sendiri. Tidak dapat ditutupi, kalau saat ini masyarakat dan aparat masih sering bermain kotor tetapi mengharapkan hukum yang bersih.

Ya! Hukum sejatinya dikembalikan pada nilai, gagasan, norma yang menjadi pedoman berpikir, berucap berperilaku sesuai yang diharapkan masyarakat.

Kualitas hukum suatu negara bergantung bagaimana masyarakat membudayakannya. Putusan yang tidak adil adalah hasil produk lemahnya kesadaran hukum di masyarakat.
Solusinya adalah membumikan budaya hukum terhadap diri sendiri dan generasi muda sejak dini. Upaya membangun budaya hukum dimulai dengan komitmen yang kuat dari masing-masing individu, lalu menjadi sebuah proses penyuluhan yang teratur atas dasar perencanaan yang mantap, untuk membentuk penegakan hukum yang berkualitas di masa depan.

Perlu kesediaan “campur tangan” berbagai pihak untuk mewujudkan negara dengan penegakan hukum berkualitas. Keengganan dan ketidakpedulian adalah penghambat yang berujung Indonesia saat ini masih belum dapat dikategorikan sebagai “negara dengan sistem hukum terbaik”.

Pemahaman tentang hukum tidak hanya ditujukan kepada mereka yang berkutat di “bidang hukum” tetapi pengetahuan hukum adalah hal mendasar yang perlu diketahui seluruh masyarakat untuk mengenal kewajiban dan hak-hak mereka.
Perlu disadari, citra buruk hukum di negara ini tidak lepas dari sikap dan perilaku masyarakatnya. Kualitas negara hukum sangat ditentukan oleh kualitas masyarakatnya. Kepedulian terhadap keadilan dan hukum di Indonesia dapat diwujudkan dengan membiasakan sikap yang adil dan bermoral dalam kehidupan sehari-hari.

Kesadaran hukum yang tinggi di masyarakat pada akhirnya akan melahirkan generasi aparat penegak hukum yang berkualitas dan berintegritas, sehingga keadilan dapat terwujud sesuai yang diharapkan.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X