Wali Kota Samarinda Andi Harun bertemu 52 pemilik lahan di Jalan Bung Tomo, Jalan Sultan Hasanuddin, dan Jalan Pattimura, dalam rangka persiapan pembebasan lahan, di Balai Kota, Kamis (27/1).
SAMARINDA–Hasil pertemuan tersebut menyepakati harga tanah yakni Rp 2,7 juta per meter persegi. Selanjutnya, tahapan pembebasan lahan akan dilanjutkan OPD terkait.
Andi Harun menyampaikan hasil pertemuan itu bahwa harga tanah telah disepakati bersama. Warga pun telah menandatangani berita acara kegiatan, selanjutnya tahap pembebasan lahan akan dilanjutkan tim Dinas Pertanahan (akan bergabung menjadi bidang ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang/PUPR). “Warga mendukung program itu,” ucapnya ditemui setelah rapat, Kamis (27/1).
Dia mengapresiasi dukungan warga yang telah memberikan izin agar tanahnya bisa dibebaskan untuk menyelesaikan pembebasan lahan, serta melanjutkan pembangunan jalan. Dari pertemuan tersebut terungkap warga sempat pesimistis pemerintah melanjutkan pembangunan di sana karena sejak pembangunan pada 2013 tidak ada kejelasan.
“Kami yakinkan bahwa tahun ini Pemkot Samarinda menyelesaikan pembebasan lahan. Anggaran sudah ada. Jika perhitungan appraisal nanti, terdapat kekurangan, akan dianggarkan lagi di APBD perubahan,” singkatnya.
Dia menambahkan, akan mengkaji lebih lanjut kemampuan fiskal untuk bisa mengerjakan fisik jalan sekitar 17 segmen yang belum rampung. Bahkan tidak hanya badan jalan, namun utilitas seperti drainase dan trotoar. Mengingat, jalur tersebut berstatus jalan provinsi, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim. “Jika memungkinkan akan dikerjakan tahun ini,” tutupnya.
Sebagai informasi kegiatan ini merupakan tindak lanjut pemantauan yang dilakukan Andi Harun di tiga segmen jalan tersebut, Selasa (4/1). Bahwa kondisi jalan yang terpotong-potong akibat pembangunan yang tidak tuntas, kerap menyebabkan kecelakaan. Tim Dinas Pertanahan pun telah mengantongi data pemilik dan luas lahan yang belum dibebaskan. (dra/k8)
DENNY SAPUTRA
@dennysaputra46