BALIKPAPAN-Rizal Fakhri alias Ical harus berurisan dengan kepolisian. Ia ditangkap setelah sempat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor, Kamis (27/1) dinihari, di samping SD 004 Margasari, Balikpapan Barat.
Kapolsek Balikpapan Barat, Komisaris Polisi Totok Eko Darminto, mengatakan, tersangka Ical ditangkap di rumahnya di Jalan Sepaku, Kelurahan Margasari, Jumat (28/1).
Kepada polisi Ical mengaku nekat mencuri, lantaran melihat motor milik Kasmiati diparkir tanpa kunci stang. “Saat itu tersangka baru keluar dari warnet, terus melihat motor diparkir tanpa kunci stang,” kata Totok lewat keterangan tertulisnya.
Setelah memastikan kondisi aman, Ical mendekati motor, lantas mendorong motor Honda Beat milik Kasmiati tersebut menjauh. Tak cuma itu, Ical juga mencopot plat nomor kendaraan tersebut dan membuangnya di jalanan.
“Tersangka lalu mendorong motor curian tersebut menuju arah Jalan Sepaku. Pada saat subuh, tersangka membawa kendaraan tersebut menuju Muara Rapak dan menitipkan di sebuah bengkel untuk dibuatkan kunci. Rencananya mau dijual,” ungkap Totok.
Belum sempat menjual kendaraan curian, Ical keburu diringkus Unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat di rumahnya. “Setelah menangkap Ical, kami berhasil mengamankan barang bukti satu unit motor di sebuah bengkel di wilayah Balikpapan Utara,” ujar Totok. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti juga dibawa ke mako Polsek Balikpapan Barat guna proses hukum lebih Lanjut. (hul)