Edy Mulyadi Minta Maaf, Jangan Sampai Substansi Pemindahan IKN Teralihkan

- Selasa, 25 Januari 2022 | 12:21 WIB
Edy Mulyadi
Edy Mulyadi

SAMARINDA–Publik dihebohkan dengan pernyataan Edy Mulyadi, yang dianggap merendahkan warga Kalimantan. Publik pun mengecam mantan calon legislatif DPR dari PKS itu. Meski begitu, Pemprov Kaltim mengingatkan agar masyarakat tak perlu terpancing.

Namun, amarah sudah meluap dan Edy akhirnya minta maaf. Meski begitu, akademisi menilai, kontroversi itu membuat pembahasan soal ibu kota negara (IKN) baru tak lagi perkara akademis. Padahal sebelumnya, Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Samarinda sudah mengkritik soal pasal-pasal dalam Undang-Undang (UU) IKN.

“Pemindahan IKN ke Kaltim, tentu ada pro dan kontra. Dan kita khususnya masyarakat Kaltim untuk bersabar tidak terpengaruh. Biarkan isu yang ada mengalir dan jangan mengambil sikap yang berlebihan. Biarkan itu ditangani aparat penegak hukum, karena pemindahan IKN ke Kaltim adalah kewenangan pemerintah pusat,” kata Asisten Administrasi Umum Sekprov Kaltim Fathul Halim.

Apalagi, UU IKN sudah disahkan DPR. Hal itu, otomatis menjadi payung hukum pemindahan IKN ke Kaltim. Alih-alih mengambil sikap berlebihan soal isu ini, dia mengingatkan agar bisa mempersiapkan diri dengan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) agar terus berkualitas.

“Masyarakat juga PNS dan non-PNS jangan hanya jadi penonton. Kita harus mampu berkontribusi nyata terhadap pembangunan dan pemindahan IKN,” tegasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Pemprov Kaltim M Syafranuddin sebelumnya menegaskan, agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dan tetap bersabar. Apalagi, yang dibahas mengenai IKN baru.

“Karena itu, pemerintah mengajak dan meminta seluruh warga untuk sabar serta bersyukur. Karena, anggap saja UU IKN adalah kado terindah bagi masyarakat Kaltim,” ungkap lelaki yang akrab disapa Ivan itu.

Di sisi lain, sejumlah masyarakat di Kaltim juga telah bersikap. Forum Pemuda Lintas Agama Kaltim telah melaporkan Edy Mulyadi ke Polresta Samarinda.

Dia dianggap melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta UU tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. “Kata-kata Edy yang bilang Kalimantan tempat jin buang anak, sangat meresahkan,” kata perwakilan Pemuda Lintas Agama Kaltim, Daniel A Sihotang.

Kecaman juga datang dari organisasi masyarakat lainnya. Sekretaris Jenderal Majelis Adat Dayat Nasional (MADN) Yakobus Kumis juga mendesak polisi agar segera menangkap Edy. Dia khawatir jika hal itu tidak cepat dilakukan, amarah masyarakat Kalimantan tidak bisa dibendung.

“Untuk menjaga agar tidak terjadi main hakim sendiri dari masyarakat dan organisasi masyarakat (ormas) Dayak, serta sebagai warga yang menghormati hukum, maka MADN bersama ormas-ormas Dayak se-Kalimantan akan melaporkan secara resmi Edy Mulyadi Cs ke Bareskrim agar aparat menindak tegas sesuai aturan,” jelas Yakobus.

Di sisi lain, akibat amarah masyarakat Kalimantan yang tak terbendung, Edy pun menyampaikan permohonan maaf. Dia menjelaskan, maksud tempat jin buang anak adalah perumpamaan tempat yang jauh. Edy pun mengatakan, jangankan Kalimantan, dulu Monas itu juga disebut tempat jin buang anak. “Tapi bagaimana pun jika teman di Kalimantan merasa terganggu, saya minta maaf,” ungkap dia.

Akademisi Fakultas Hukum Unmul Herdiansyah Hamzah juga memberikan tanggapan. Soal video viral Edy itu pertanda basis argumentasi Edy sangat lemah. Sehingga cenderung liar dengan memasukkan uraian yang tidak perlu macam jin buang anak, kuntilanak, genderuwo, dan lainnya. Padahal jika ingin dikuliti secara serius, argumentasi mengenai penolakan IKN itu kan cukup memadai. “Perdebatan akademis mengenai IKN ini justru berbelok ke sentimen identitas primordial,” beber dia.

Lalu, soal respons banyak pihak terkait video itu bisa dimaklumi. Tetapi, menurut Castro–sapaan akrabnya–sulit dipahami jika dibandingkan dengan reaksi terhadap perampasan tanah adat yang dilakukan oleh korporasi selama ini. Begitu banyak tanah adat yang dirampas, tapi respons publik minim.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X