Bukan Hanya Sopir, Pemilik Kendaraan sampai Petugas Uji Kir Harus Diusut

- Selasa, 25 Januari 2022 | 12:20 WIB
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi melihat lokasi kecelakaan. ANGGI
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi melihat lokasi kecelakaan. ANGGI

Servis rem terakhir truk kontainer yang memicu kecelakaan lalu lintas pada Jumat (21/1) lalu, dilakukan pada 3 Januari 2022. Sementara penggantian oli, pada 26 Desember 2021.

 

BALIKPAPAN- Aparat diminta melakukan pemeriksaan menyeluruh tanpa pandang bulu, terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kecelakaan maut di turunan simpang Muara Rapak, Balikpapan, Jumat (21/1). Selain sopir, pemilik kendaraan dan oknum yang melakukan pengujian kir truk kontainer mesti diusut.

Menurut pengamat transportasi Djoko Setijowarno, seharusnya sopir truk tidak menjadi tersangka tunggal. Apalagi dari temuan sementara Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), truk nahas itu sudah mengalami beberapa modifikasi, sehingga masuk kategori kendaraan dimensi berlebih dan muatan berlebih atau ODOL (Over Dimension Over Loading). “Pembangunan flyover (jalan layang) di persimpangan Rapak, tidak akan menghilangkan truk ODOL. Tujuannya hanya menata persimpangan, tapi akar masalahnya adalah penegakan hukum terhadap truk ODOL yang tidak berjalan,” katanya kepada Kaltim Post, (24/1).

Menurutnya, selama ini terjadi pembiaran oleh pihak yang harusnya menindak truk ODOL yang melintas di jalanan umum, sehingga kecelakaan lalu lintas yang menewaskan empat orang pekan lalu, menjadi momentum memberantas truk ODOL. Apalagi, pada Januari 2023, Indonesia sudah ditetapkan bebas truk ODOL. “Pemberantasan truk ODOL sudah setara memberantas narkoba dan teroris. Kalau mau cepat selesai, presiden harus ikut campur,” pesan ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat ini.  

Lanjut dia, salah satu faktor masih ada truk ODOL adalah pengujian abal-abal yang masih banyak di daerah, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan lokasi uji kir yang telah menyatakan truk ODOL pada kecelakaan lalu lintas di turunan Muara Rapak lolos uji berkala. Menurut Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Kemenhub, pihak yang melakukan uji kir truk nahas itu adalah UPTD PKB Kabupaten Sarolangun, Jambi. “UPTD PKB Kabupaten Sarolangun yang memberi izin lolos kir pada truk di Balikpapan. Aneh juga ada uji berkala antarpulau. Ini jelas kendaraan tidak diuji. Dan sudah pasti abal-abal. Karena kendaraan tidak dibawa ke Sarolangun,” terang Djoko.

Keberadaan pengujian kir abal-abal di daerah ini tak lepas dari kebijakan pemerintah daerah. Masih banyak pemerintah daerah yang menganggap uji kir berkala sebagai sumber pendapatan daerah. “Tapi pemerintah pusat melalui Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub bisa menutup sejumlah uji kir abal-abal. Termasuk mencabut izin UPTD PKB Sarolangun. Polisi juga bisa menyidik petugas uji berkala yang melayani pengujian abal-abal,” katanya.

Pemeriksaan menyeluruh juga disampaikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). “Kalau memang kecelakaan ini tidak murni semata-mata dari pengemudi, saya mohon Polri melakukan pemeriksaan menyeluruh,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi saat mengunjungi lokasi kecelakan pada Minggu (23/1). Budi menerangkan, kecelakaan pada turunan simpang Muara Rapak serupa dengan kecelakaan di jalan raya Wonosobo-Temanggung pada 21 Juni 2021 lalu. Tepatnya di turunan Dusun Gondang, Desa Candimulyo, Kertek, Wonosobo.

Kecelakaan ini melibatkan beberapa kendaraan bermotor dan merenggut tiga korban meninggal dunia dan tujuh orang luka-luka. Kecelakaan lalu lintas bermula ketika truk bermuatan beras dari arah Temanggung menuju Wonosobo, mengalami rem blong menabrak kendaraan pikap yang ada di depannya. “Saya dengan KNKT sedang melakukan suatu identifikasi. Terhadap beberapa turunan yang sifatnya seperti ini. Sehingga nanti kita akan memberikan edukasi terhadap pengemudi dan pengusaha bagaimana penguasaan kendaraan,” terang pria berkacamata ini.

Diketahui, hasil pemeriksaan awal KNKT menyatakan, tidak ada permasalahan pada transmisi kendaraan. Kecelakaan dapat terjadi, diduga karena saat kecepatan tinggi dan memasuki turunan, pengemudi tidak dapat melakukan pemindahan gigi. Apalagi tekanan terlalu tinggi. Membuat pengemudi memilih transmisi netral. Dan akhirnya kendaraan meluncur tak terkendali, menabrak sejumlah kendaraan.

“Posisi mobil sementara netral. Remnya bermasalah, karena menggunakan sistem AOH (air of hydraulic). Jadi, behavior (kebiasaan) pengemudi selalu mengetes rem. Sehingga, konsumsi anginnya terlalu banyak. Ketika diperlukan di turunan Muara Rapak ini, menjadi tekor. Akhirnya, habis anginnya,” ungkap M Budi Susandi, investigator Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) KNKT. 

Dari hasil temuan awal, KNKT selanjutnya akan mendalami investigasi bersama Ditlantas Polda Kaltim dan Kemenhub. Karena KNKT harus berhati-hati dalam memberikan kesimpulan atas kecelakaan maut tersebut. “Temuan awal, ada penambahan sumbu dan juga dimensinya lebih lebar dari dimensi awal. Dan kami harus mendalami lagi. Kami harus hati-hati dalam memberikan kesimpulan,” kata Sandi.

Sebelumnya, penyidik Satlantas Polresta Balikpapan sudah melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan pemilik truk kontainer pada Sabtu (22/1) lalu. Usai pemeriksaan, Edy Purwono selaku pemilik truk mengaku rutin melakukan perawatan terhadap truk miliknya itu. Perawatan terakhir dilakukan belum lama ini. “Ganti oli terakhir tanggal 26 Desember (2021). Servis rem terakhir tanggal 3 Januari (2022),” akunya. Dia menegaskan, kendaraan yang sudah dua tahunan dimilikinya dalam kondisi baik. Termasuk ketika mengangkut muatan dari Terminal Peti Kemas Kariangau pada saat kejadian, Jumat (21/1) pagi.

“Kalau seumpama sopir bilang mobil itu rusak, saya suruh berhenti. Jangan jalan dulu. Saya juga enggak berani kalau ada masalah rem,” kata Edy. (riz/k16)

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X