Menangani Masalah Semrawut Antrean BBM dan Antisipasi Pengetap, Menanti Realisasi Kartu Kendali

- Selasa, 25 Januari 2022 | 12:18 WIB
Ketua Komisi II DPRD Samarinda Fuad Fakhruddin
Ketua Komisi II DPRD Samarinda Fuad Fakhruddin

DENNY SAPUTRA/KP

FUAD FAKHRUDDIN

 

 

 

Pemberlakuan kartu kendali bahan bakar minyak (BBM) atau fuel card diharapkan menjadi solusi atas permasalahan antrean kendaraan truk angkutan di beberapa SPBU di Samarinda.

 

SAMARINDA–Selain meresahkan dan merusak tata kota, antrean tersebut mengindikasikan pendistribusian BBM yang tidak tepat sasaran.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda Fuad Fakhruddin menyebutkan, pihaknya merespons positif atas langkah pemkot yang berinovasi untuk penerapan kartu kendali BBM di Kota Tepian bersama PT Pertamina. Langkah itu dinilai menjadi oase di tengah maraknya antrean truk berukuran besar di beberapa SPBU yang meresahkan masyarakat. “Bahkan beberapa kali terjadi kecelakaan yang menyebabkan adanya korban jiwa, itu harus segera dicari solusi, kemudian direalisasikan,” ucapnya, Senin (24/1).

Dengan berlakunya sistem tersebut, lanjut Fuad, ada beberapa hal yang dicapai. Pertama, kontrol dan pengendalian terhadap distribusi BBM. Kedua, mengurangi terjadinya insiden kecelakaan akibat truk parkir yang mengantre. Ketiga, mencegah oknum tak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan (pengetap). “Kami mendorong agar pemkot dan PT Pertamina segera merealisasikan,” ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga akan mendorong pengusaha-pengusaha yang belum mengantongi izin agar segera mengurus. Sehingga ke depan BBM yang terdistribusi betul-betul tepat sasaran. “Harus ada pengendalian, jangan sampai Kaltim sebagai daerah penghasil minyak, malah terlihat seperti kekurangan BBM,” tegasnya.

Sebelumnya, Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Samarinda Vincentius Hari Prabowo menuturkan, proses registrasi telah berjalan. Rencananya pertengahan Februari akan dilakukan peluncuran kartu kendali tersebut. “Saat ini ranahnya masih di Pertamina karena mereka yang akan mencetak kartu tersebut bersama bank rekanan mereka,” ujarnya.

Dia menjelaskan, sesuai penjelasan pihak PT Pertamina, jika kartu sudah berlaku, pemegang kartu mendapat akses antrean ke BBM bersubsidi ke SPBU dengan jatah yang sudah ditentukan. Nantinya secara otomatis dispenser akan mengisi BBM sampai batas maksimal sesuai aturan. “Nanti ada pengaturan jenis kendaraan hingga maksimal pembelian BBM per hari,” ucapnya. (dra/k8)

 

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X