SAMARINDA–Maraknya parkir liar di Samarinda, khususnya kendaraan roda 6–12 jadi atensi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda. Terlebih, baru-baru ini karena parkir yang bukan pada tempatnya hingga memakan korban.
Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda Novan Syahroni menjelaskan, pihaknya telah memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, (24/1). Untuk meminta klarifikasi soal pengawasan dari Dishub terkait parkir liar. "Sebab, masalah parkir sudah diatur dalam peraturan daerah. Itu kan sudah ada kejadian yang kakak dan adik meninggal, itu bagaimana pengawasan Dishub selama ini," tanya Novan.
Kader Golkar itu juga menyorot soal minimnya penerangan jalan di wilayah Sungai Kunjang. Kemudian, banyaknya parkir-parkir liar yang memakan badan jalan. "Itu kan daerah pergudangan ya, harusnya ada tempat parkir sendiri. Kami juga minta penjelasan kepada Dishub apa kendala mereka tentang penertiban itu," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Jalan (LLAJ) Dishub Samarinda Hari Prabowo menjelaskan, pertemuan dengan Komisi III memberikan keterangan terkait aktivitas parkir. Diklaim, mereka telah melakukan upaya, seperti melakukan koordinasi dengan PT Pertamina. Agar meminimalisasi terjadinya parkir liar ketika antre bahan bakar minyak. Namun, untuk melakukan pengawasan termasuk dengan banyaknya SPBU menjadi kendala bagi Dinas Perhubungan.
"Ya kami kekurangan tenaga, daerah Samarinda kan cukup luas. Kami kekurangan SDM lapangan, termasuk soal prasarana kerjanya yang juga terbatas," kunci Hari. (dra/k8)
ASEP SAIFI ARIFIAN
@asepsaifi