Masih dalam rangkaian HUT ke-354 Samarinda dan HUT ke-62 Pemkot Samarinda, Mal Pelayanan Publik (MPP) yang sebelumnya berlokasi di Jalan Basuki Rahmat, resmi pindah ke lokasi baru, yakni di Jalan Pahlawan, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu.
FASILITAS pelayanan di bawah kendali Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Samarinda kini tampil lebih modern dengan beragam fasilitas menarik. Kepala DPMPTSP Samarinda Jusmaramdhana Alus mengatakan, berbagai persiapan telah dilakukan pihaknya untuk pindah. Terutama melakukan perbaikan interior gedung, sehingga lebih layak digunakan. “Hari pertama di gedung baru pelayanan sudah dimulai, kecuali instansi yang terkendala aturan untuk pertemuan tatap muka akibat pandemi Covid-19,” ucapnya, Senin (24/1).
Total pelayanan di MPP baru terdiri dari 16 OPD lingkup pemkot, satu lembaga non-struktural, lima lembaga/kementerian, lima BUMN, dua BUMD dan satu OPD Pemprov Kaltim. Total layanan yang diakomodasi berjumlah 163 layanan. “Semua sudah aktif,” ungkapnya.
Di lantai satu merupakan front office serta layanan kas Bankaltimtara, rencananya menjadi ATM center. Sedangkan lantai dua terdapat stan lembaga non-struktural, lembaga/kementerian, BUMN dan BUMD hingga OPD Pemprov Kaltim, yakni kantor Samsat hingga ruang kesehatan. “Sementara di lantai tiga merupakan pelayanan bagi OPD pemkot, yang juga dilengkapi coworking space (kantor bersama), playground bagi anak, ruang laktasi, hingga kedai kopi,” ucapnya.
Tidak hanya itu, konsep pagar yang dibangun diakui Jusmaramdhana mengambil konsep hijau dan ramah lingkungan, yakni taman vertikal (vertical garden). Dia juga berharap bangunan itu menjadi role model bagi pembangunan kantor lain. “Tetapi yang utama bagaimana memberikan pelayanan yang lebih ramah layaknya di kantor-kantor swasta,” ucapnya. “Ke depan juga pelayanan diarahkan lebih modern melalui video call yang bisa diakses dari mana pun, menuju front office MPP,” tutupnya.
Sementara itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun yang turut hadir dalam peresmian operasional MPP baru berharap, perpindahan ke bangunan mandiri lebih memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Semakin mudahnya mengurus izin berusaha dan izin lainnya, bisa meminimalisasi adanya transaksi di luar aturan yang berpotensi korupsi. “Sudah era-nya keterbukaan informasi dan pelayanan. Harapannya juga pendapatan asli daerah (PAD) bisa ikut meningkat seiring kemudahan perizinan,” tutupnya. (dra/k8)
DENNY SAPUTRA
@dennysaputra46