Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim memproyeksikan pemindahan ibu kota negara (IKN) Nusantara akan meningkatkan investasi riil di Bumi Etam sebesar 47 persen dan pertumbuhan ekonomi 7,3 persen.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kaltim Dayang Donna Faroek mengatakan, investasi yang masuk Kaltim akan semakin besar seiring disahkannya undang-undang IKN. Pastinya juga mendongkrak perekonomian. Namun, investasi yang masuk diharapkan mengalir ke industri hilir, terutama komoditas ekspor yang selama ini minim nilai tambah, batu bara dan crude palm oil (CPO).
“Dengan masuknya proyek-proyek IKN Nusantara, ada harapan bagi pertumbuhan sektor-sektor baru. Sehingga membantu perekonomian Kaltim tumbuh lebih stabil,” ujarnya, Minggu (23/1).
Menurutnya, pemindahan dan pembangunan tersebut harus didukung penuh oleh peran swasta utamanya di daerah. Perannya sangat penting mulai dari pendanaan hingga pembangunan. Keberhasilan dari pemindahan ini bergantung bagaimana sektor swastanya. “Ini tidak hanya pelaku usaha nasional, namun juga diperlukan pengusaha di daerah untuk turut serta,” jelasnya.
Pemindahan IKN sudah di depan mata, tentunya optimisme Kaltim kembali bergairah. Pemerataan ekonomi pasti terjadi. Sebagai pelaku usaha di daerah, dia berharap pemindahan IKN tidak diundur-undur lagi. Agar dampaknya bisa cepat dirasakan masyarakat. Dengan infrastruktur yang baik, serta jumlah masyarakat yang terdongkrak, diharapkan struktur ekonomi Kaltim tidak lagi didominasi pertambangan.
Optimisme baru, bahwa sektor-sektor lain akan bermunculan. Utamanya, perdagangan dan jasa akan tumbuh dengan baik. Setelah hal itu terjadi, diharapkan batu bara tidak akan dilupakan. Tapi, dibiarkan tetap tumbuh dengan sektor lain yang juga tumbuh lebih pesat.
“Dengan demikian, ekonomi Kaltim tidak hanya didominasi pada satu sektor tapi akan bersumber dari sektor-sektor baru. Sehingga, pertumbuhan ekonomi Bumi Etam memiliki diversifikasi sektor dan akan tumbuh dengan lebih stabil,” terangnya.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan nama Nusantara sebagai IKN di Penajam Paser Utara, Kaltim. Proses rencana pengembangan IKN sempat tertunda menyusul pandemi Covid-19.
Jokowi pada Mei 2019 lalu pernah mengatakan, pemindahan IKN ke luar Jawa diperkirakan membutuhkan biaya ratusan triliun. Sehingga, sulit bagi APBN untuk membiayai proses pemindahan dalam satu tahun anggaran. Namun, menurutnya, saat itu para menterinya sudah menghitung kebutuhan untuk mengembangkan sebuah kota menjadi pusat pemerintahan.
Jokowi menyebut, dari segi anggaran APBN cukup siap asal dibuat skema tahun jamak (multiyears). Dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp 300-400 triliun, maka setiap tahun bisa dialokasikan dari APBN sekitar Rp 30-40 triliun dalam kurun waktu 10 tahun. Meski begitu, pemerintah akan mencari cara supaya biaya pemindahan ibu kota negara tidak terlalu membebani APBN.
“Akan kita cari skema khusus sehingga nantinya ibu kota jadi, tetapi APBN tidak terbebani,” kata Presiden di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/5/2019).
Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan skema pembiayaan pembangunan IKN hingga 2024 mendatang lebih banyak dibebankan pada APBN. Bahkan lebih dari setengahnya, yaitu sebesar 53,3 persen. Sisanya, dana didapat dari kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), swasta, dan BUMN sebesar 46,7 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan, anggaran pemindahan IKN 2022 akan berasal dari dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang mencapai Rp 178,3 triliun. Anggaran program PEN 2022 sendiri mencapai Rp 455,62 triliun. Meski pembangunan IKN masuk dalam bagian program PEN tahun ini, pemerintah tidak mengesampingkan penanganan pandemi Covid-19.
“Dua hal ini tetap akan jadi utama, tetapi dalam pembangunan IKN dalam momentum awalnya dapat dikategorikan sebagai proses pemulihan ekonomi,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Selasa (18/1).
Nantinya, anggaran tersebut dapat digunakan untuk pemenuhan desain kebutuhan awal IKN, seperti pemenuhan akses dan infrastruktur. Hal tersebut yang mendasari keyakinannya bahwa pembangunan ibu kota negara dapat menjadi bagian dari pemulihan ekonomi.
“Jadi, di Rp 178 triliun ini kita akan lihat kesiapan kementerian lembaganya, kemampuan untuk eksekusinya, dan dampak ekonominya yang paling optimal sehingga kita berikan prioritas untuk bisa gunakan Rp 178 triliun,” ungkapnya.
Sementara, anggota komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS Anis Byarwati menegaskan, pembangunan IKN Nusantara tidak bisa menggunakan dana program PEN. Sebagaimana tertuang dalam PP No 23 Tahun 2020, program PEN adalah rangkaian kegiatan untuk pemulihan perekonomian nasional. Artinya, Anggaran tersebut seharusnya digunakan untuk mempercepat penanganan pandemi Covid-19 dan menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional atau stabilitas sistem keuangan, serta penyelamatan ekonomi nasional.
“Saya mengingatkan pemerintah bahwa program PEN harus tepat sasaran yaitu percepatan penanganan Covid-19, pemulihan dan penyelamatan ekonomi nasional. Sehingga, jika pembiayaan pemindahan ibukota negara menggunakan dana PEN, maka pemerintah telah melanggar UU No 2 Tahun 2020,” tegasnya.
Hal senada juga dikatakan oleh anggota panitia khusus (Pansus) RUU IKN DPR dari Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama. Ia menyoroti agar pemindahan IKN mempertimbangkan pendanaan yang harus memerhatikan kemampuan fiskal.
“Artinya, bahwa tidak boleh ada konsekuensi penambahan utang atas adanya proyek IKN ini. Penggunaan dana APBN sebagai salah satu sumber pendanaan proyek IKN pada masa pandemi harus menjadi catatan khusus yang harus diperhatikan masyarakat Indonesia karena dapat dikatakan bahwa kondisi APBN saat ini sedang tidak dalam keadaan sehat,” kata Suryadi.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira berpendapat, masuknya anggaran IKN dalam PEN sangat tidak relevan. Sebab, banyak penerima bantuan sosial yang belum terjangkau pemerintah dengan alasan keterbatasan anggaran. Begitu juga dengan pelaku usaha UMKM hanya sebagian kecil dari 64 juta unit yang mendapat bantuan dari pemerintah selama masa pandemi.
“Kalau anggaran dialokasikan ke IKN, tentu ini sangat berdampak negatif ke pemulihan ekonomi,” kata Bhima. Menurutnya, pembangunan IKN sebaiknya menggunakan skema penugasan kepada BUMN karya, sehingga dana pembangunan dari PEN mengalir ke perusahaan milik negara. Sementara dari beragam studi, efek pembangunan IKN terhadap ekonomi sangat kecil di bawah 1 persen ke PDB.
Apalagi, kata Bhima, model pembangunan IKN bertumpu pada pembangunan gedung layanan pemerintahan yang kurang menarik ditinjau dari sisi komersial. Selain itu, jika tujuannya menyerap tenaga kerja, bukanlah dari proyek pembangunan IKN namun melalui insentif UMKM.
“Ya jangan bangun IKN sekarang, tapi berikan insentif ke usaha UMKM secara lebih masif. 97 persen serapan tenaga kerja nasional ada di UMKM, bukan lewat pembangunan IKN. Lagipula tenaga kerja yang diserap diperkirakan dominan datang dari pulau Jawa juga, bukan tenaga kerja di wilayah IKN,” jelasnya.
Di samping itu, pemerintah perlu juga pastikan bahwa utang di APBN tidak meningkat signifikan akibat kesalahan alokasi anggaran di IKN. “Sekarang defisit APBN harus ditekan di bawah 3 persen tapi belanjanya boros untuk hal yang tidak berkaitan dengan pemulihan ekonomi. Ini jelas aneh,” pungkasnya. (ndu/k15)
Catur Maiyulinda
@caturmaiyulinda