Dorong Pertumbuhan Industri Dalam Negeri, PLN Tingkatkan Nilai Minimum TKDN Proses Pengadaan Barang dan Jasa

- Selasa, 25 Januari 2022 | 08:54 WIB
KETENAGALISTRIKAN : Nampak pembangkit Unit layanan PLTGU yang terletak di Desa Tanjung Batu, Kecamatan Tenggarong Seberang, saat dilihat dari ketinggian.
KETENAGALISTRIKAN : Nampak pembangkit Unit layanan PLTGU yang terletak di Desa Tanjung Batu, Kecamatan Tenggarong Seberang, saat dilihat dari ketinggian.

SAMARINDA- Upaya dalam rangka peningkatan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada sektor ketenagalistrikan, PT PLN (Persero) terus berkomitmen untuk meningkatkan porsi industri lokal berperan bersama dalam memberikan pasokan listrik yang andal bagi seluruh masyarakat. Komitmen tersebut, ditunjukkan PLN Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan Mahakam memanfaatkan produk industri domestik dalam proyek­ proyek guna mendorong pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. 

Implementasi pendayagunaan TKDN ini sesuai dengan amanat undang­ undang yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 29 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri dan Peraturan Menteri Perindustrian nomor 54/M­IND/PER/3/2021 tentang Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan. “Kami berkomitmen untuk tetap meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri di sektor ketenagalistrikan terutama untuk pembangkit listrik.

Mengingat adanya sejumlah manfaat besar bagi perekonomian Indonesia, mulai dari peningkatan tenaga kerja lokal, peluang penghematan investasi, hingga peningkatan keahlian tenaga kerja lokal,” ucap I Made Harta Yasa selaku Manager PLN UPDK Mahakam, Senin (24/1).

Menurutnya, dalam implementasi pemenuhan TKDN sendiri, PLN UPDK Mahakam telah melakukan upaya pengoptimalan TKDN dengan menetapkan target capaian TKDN dalam setiap pengadaan barang atau jasa, target capaian TKDN sudah harus dihitung pada saat perencanaan pekerjaan, proses pengadaan, sampai dengan serah terima pekerjaan yang tertuang dalam berita acara verifikasi capaian TKDN baik barang atau jasa. "Sehingga dengan hal tersebut PLN UPDK Mahakam mampu memenuhi target TKDN sesuai dengan peraturan pemerintah dan peraturan Menteri Perindustrian," imbuhnya.

PT PLN (Persero) berkomitmen untuk selalu mengutamakan penggunaan komponen dalam negeri pada infrastruktur ketenaga listrikan. Hal tersebut selaras dengan upaya yang akan dilakukan PLN UPDK Mahakam yaitu mensyaratkan nilai minimum TKDN pada setiap proses Pengadaan Barang dan Jasa.

"Pencapaian TKDN juga tentunya tidak lepas dari dukungan para stakeholders, baik dengan pemerintah, konsultan maupun kontraktor. Kami berharap kerja sama dan sinergi yang baik antar stakeholders dapat meningkatkan capaian TKDN di sektor ketenagalistrikan terutama di PLN UPDK Mahakam," tutupnya. (Luk)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Suzuki Indonesia Recall 448 Unit Jimny 3-Door

Jumat, 19 April 2024 | 08:49 WIB

Libur Idulfitri Dongkrak Kinerja Kafe-Restoran

Kamis, 18 April 2024 | 10:30 WIB

Harga CPO Naik Ikut Mengerek Sawit

Kamis, 18 April 2024 | 07:55 WIB

Anggaran Subsidi BBM Terancam Bengkak

Selasa, 16 April 2024 | 18:30 WIB

Pasokan Gas Melon Ditambah 14,4 Juta Tabung

Selasa, 16 April 2024 | 17:25 WIB

Harga Emas Melonjak

Selasa, 16 April 2024 | 16:25 WIB

Desa Wisata Pela Semakin Dikenal

Selasa, 16 April 2024 | 11:50 WIB
X