Keluhan Camat Sambaliung setelah Kantornya Diresmikan, Ada Rembesan dan Fasilitas Masih Kurang

- Senin, 24 Januari 2022 | 09:54 WIB
KANTOR CAMAT SAMBALIUNG: Kantor camat yang menghabiskan anggaran Rp 17 miliar, dan masih mendapat keluhan dari Camat Sambaliung Nazaruddin
KANTOR CAMAT SAMBALIUNG: Kantor camat yang menghabiskan anggaran Rp 17 miliar, dan masih mendapat keluhan dari Camat Sambaliung Nazaruddin

 

Gedung untuk Kecamatan Sambaliung sudah dibangun dengan menghabiskan anggaran sekitar Rp 17 miliar. Gedung itu diresmikan Bupati Berau Sri Juniasih beberapa waktu lalu. Namun, Camat Nazaruddin masih mengeluh.

 

KELUHAN Camat Sambaliung Nazaruddin bukan hanya soal bangunan itu, melainkan beberapa fasilitas penunjang belum tersedia. Bupati Berau Sri Juniarsih mengatakan, ia memahami masih kurangnya fasilitas penjunjang di gedung baru kecamatan itu.

Pihaknya akan selalu mendukung apa yang menjadi keperluan dan fasilitas di kecamatan. Hanya saja, yang disayangkan saat ini minimnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Ini membuat segala sesuatunya menjadi hambatan Pemerintah Kabuapaten (Pemkab) Berau dalam memenuhi apa yang menjadi usulan setiap kecamatan. Tidak terecuali Kecamatan Sambaliung.
“Dengan begitu, semua harus bertahap, dan nanti semua akan kita bantu menyelesaikan fasilitas. Dan untuk fasilitas yang kurang di Kecamatan Sambaliung ke depan akan kami anggarkan kembali dan upayakan untuk melengkapi semua,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Camat Sambaliung, Nazaruddin mengungkapkan dalam rangka penyempurnaan gedung pada tahun 2021 lalu, dirinya juga sudah membuat usulan ataupun permohonan kepada Bupati Berau. Bahwa  bangunan ini belum sempurna apabila pagarnya belum ada.

 “Sekarang pagarnya masih belum ada mudah-mudahan tahun ini bisa dibangunkan pagar pembatas kantor baru,” ujarnya.

Selain pagar, penyempurnaan halaman juga serta tempat parkir sepeda motor dan pendopo kecamatan yang kurang. Dimana-mana kalau kantor camat itu mesti ada pendoponya,” ungkap Nazaruddin.

Bukan itu saja, permaslahan lain yakni adanya rembesan dari jendela ruangan staf hingga ke dalam ruangan. “Ada beberapa rembesan juga yang terjadi, dan kami sudah berkoordinasi dengan DPUPRM,” tandasnya.
Kepala DPUPR, Taupan Majid mengatakan bahwa dalam pembangunan itu biasa, seperti rembesan yang terjadi di jendela itu hanya dibagian karet pemasangan. “Ini kan masih 6 bulan pemeliharaan, jadi apa yang menjadi kekurangan, sebenarnya camat tidak boleh menggunakan gedung ini. Tapi ia ada izin pinjam pakai, dan ada hal-hal yang tidak boleh disentuh dulu, karena memang masih tanggung jawab kontraktor,” terang Taupan Majid.

Menurutnya, apa yang menjadi kekurangan kantor camat Sambaliung ini, itu masih akan dipelihara selama 6 bulan. “Bisa juga dikarenakan akibat hujan yang turunnya secara miring akibat angin kencang, inilah yang menyebabkan rembesan, dan pengaruh cuaca,” imbuhnya.

Memang pada prinsipnya tidak apa-apa, karena perawatannya masih selang waktu 6 bulan. “Kita juga berharap, kontraktor dapat memperbaiki jendela jendela yang rembes air tersebut agar tidak ada lagi keluhan dari Camat Sambaliung,” tandasnya. (aky/kpg/kri)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X