Mencegah Terulangnya Tragedi Muara Rapak, Tunggu Flyover, Siapkan Jalur Evakuasi dan Buffer Zone

- Minggu, 23 Januari 2022 | 15:43 WIB
BAHAS SOLUSI : Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiadi saat mengunjungi lokasi kecelakaan di turunan Muara Rapak, Ahad (23/1).
BAHAS SOLUSI : Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiadi saat mengunjungi lokasi kecelakaan di turunan Muara Rapak, Ahad (23/1).

BALIKPAPAN-Insiden kecelakaan di turunan Muara Rapak, Jum’at (21/1), pagi mendapat atensi pemerintah pusat. Sejumlah opsi, baik jangka pendek maupun jangka panjang disiapkan untuk mencegah terulangnya tragedi di turunan Muara Rapak.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiadi mengatakan, dengan elevasi mencapai 10 persen, pemerintah akan melakukan perubahan rekayasa jalan, dengan menyiapkan jalur evakuasi sementara di bagian kiri turunan Muara Rapak. Di mana lahan tersebut dikuasai oleh PT Pertamina.

“Soal ini, nanti Kepala Dinas Perhubungan Balikpapan akan melapor ke Wali Kota Balikpapan untuk menetapkan langkah selanjutnya. Semoga bisa dibangun secepatnya, sebab anggarannya tidak terlalu besar,” urai Budi Setiadi di Balikpapan, Ahad (23/1).

Solusi lain adalah dengan menyiapkan buffer zone bagi kendaraan berbadan besar. Buffer zone, nantinya akan digunakan sebagai lokasi pemindahan barang dari kendaraan besar ke truk yang lebih kecil sebelum menuju pelabuhan.

Sementara untuk jangka panjang, pembangunan fly over alias jalan layang akan dikaji lebih lanjut. Lantaran butuh waktu dan biaya lebih besar, dirinya menyebut akan berkoordinasi dengan Dirjen Bina Marga.

“Pembangunan fly over ini kan sebenarnya sudah lama direncanakan oleh pemerintah daerah. Minggu depan kami akan rapat koordinasi dengan Dirjen Bina Marga, jika memungkinkan nanti akan turut dibiayai APBN,” beber Budi.

Sebelumnya, Pemkot Balikpapan melalui Wali Kota Balikpapan sudah mengeluarkan surat edaran pembatasan jam operasional kendaraan yang melintas di dalam kota. Selanjutnya, Pemkot Balikpapan juga akan merevisi Perwali Perwali Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jam Operasional Angkutan Alat Berat.

Budi meneruskan, pemerintah akan berusaha menangani kasus ini secara komprehensif, baik dari aspek keselamatan maupun perekonomian.

Selain melakukan peninjauan lapangan, Budi menyebut tim KNKT sudah melakukan pemeriksaan terhadap truk kontainer yang terlibat kecelakaan, Jum’at (21/1) pagi.

Sejumlah aspek jadi temuan, seperti perubahan rear over hang (ROH) dan perubahan konfigurasi ban.

Pada kasus kontainer maut ini, kendala utama adalah pada bagian perseneling. Dalam kecepatan tinggi, pengemudi tidak bisa mengurangi persneling. Ditambah dengan rem angin yang tak berfungsi, membuat truk meluncur tak terkendali hingga menyeruduk kendaraan yang sedang berhenti di traffic light. Empat pengguna jalan meninggal dalam insiden ini. (hul)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X