BALIKPAPAN-Dua orang berinisial RA (25) dan SF (28), harus meregang nyawa setelah diduga melakukan suntik silikon, di sebuah salon kecantikan di kawasan Manggar Baru, Balikpapan Timur. SF ditemukan meninggal pada Jum’at (21/1) malam, sedangkan jasad RA ditemukan pada Sabtu (22/1) pagi di dalam salon oleh warga.
Informasi yang diperoleh, dua orang ini memang melakukan suntik silikon di salon dengan dosis 0,5 liter yang dihargai Rp 1,5 juta. Dua korban ini diduga kembali melakukan suntik silikon untuk kedua kalinya pada Jum’at (21/1) sore.
“Malam harinya RA mengeluh sakit dada dan diberikan obat lalu tidur. Paginya dia ditemukan di dalam salon dalam kondisi meninggal,” kata salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Kabar meninggalnya dua warga lantaran suntik silikon ini mendapat perhatian Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty. Ia mengatakan, prosedur suntik silikon sejauh ini hanya dibenarkan untuk indikasi medis dan dilakukan oleh tenaga terlatih, seperti spesialis bedah plastik.
“Ini (suntik silikon) hanya untuk pelayanan medis dan harus dilakukan oleh tenaga medis yang memiliki izin praktek. Jadi tidak boleh dilakukan sendiri,” tegas perempuan yang akrab disapa Dio ini, Sabtu (22/1) siang.
Indikasi medis yang dimaksud Dio misalnya adalah memperbaiki kerusakan pada bagian tubuh tertentu, seperti pada hidung atau wajah.
Soal pengawasan, Dio menyebut hanya bisa dilakukan terhadap fasilitas kesehatan yang ada di Balikpapan. Sementara untuk silikon yang digunakan dalam kejadian tersebut, besar kemungkinan didapat dengan cara tidak legal. Sebab, kata Dio, Silikon tidak seharunya dijual bebas di pasaran.
“Kalau pengawasan pada fasilitas kesehatan pasti akan dilakukan, tapi kalau dilakukan sendiri seperti kejadian ini memang agak susah. Tapi nanti kami akan mengawasi peredarannya (silikon) bersama BPOM,” tuntas Dio. (hul)