Intervensi harga minyak goreng oleh pemerintah terus dilakukan. Setelah menggelar operasi pasar khusus minyak goreng Rp 14 ribu per liter, dua hari lalu, Pemkot Samarinda melanjutkan operasi pasar ke tiap kelurahan. Masing-masing kelurahan mendapat suplai 500 liter minyak goreng kemasan 1 liter.
SAMARINDA–Kepala Disperindagkop Kaltim HM Yadi Robyan Noor menegaskan, khusus kemasan di seluruh pasar harga minyak goreng wajib Rp 14 ribu per liter. Pun yang non-kemasan dalam 10 hari ke depan harganya harus sama, Rp 14 ribu.
“Kami bersama kabupaten kota se-Kaltim dan atas persetujuan Pak Gubernur menjamin barangnya (minyak goreng, Red) tetap ada dan stoknya bakal tetap aman,” tegasnya.
Kepala Disperindagkop Samarinda Marnabas menjelaskan, pihaknya mendapat suplai minyak goreng dari provinsi sebanyak 4.000 liter. Mereka pun bakal menyalurkan minyak goreng tersebut ke 59 kelurahan di Kota Tepian.
“Iya, masing-masing kelurahan mendapat 500 liter. Sasaran awal adalah masyarakat ekonomi menengah ke bawah,” ungkapnya.
Warga pun hanya boleh membeli maksimal 2 liter. Dengan harga sesuai instruksi presiden yakni Rp 14 ribu per liter. “Kalau nanti ada lagi dari provinsi, kami akan salurkan lagi ke tiap kelurahan di Samarinda. Untuk harga ada Tim Satgas Pangan yang mengawasi, agar harganya tetap terjangkau,” sebutnya.
Diklaim, kelurahan melalui RT masing-masing akan menginformasikan kepada warganya tentang operasi pasar khusus minyak goreng tersebut. Kelurahan pun bakal memberi kupon bagi warga yang terdata sebagai penduduk kurang mampu yang menjadi sasaran utama distribusi dari bahan olahan kelapa sawit tersebut. (kri/k8)
ASEP SAIFI ARIFIAN
INSTAGRAM: @asepsaifi