Salurkan Rp 9,51 Miliar Dana KUR

- Sabtu, 22 Januari 2022 | 11:12 WIB
Made Yoga
Made Yoga

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) Kaltim mencatat kredit usaha rakyat (KUR) yang disetujui melalui KURKaltim.com mencapai Rp 9,51 miliar hingga akhir 2021. Untuk diketahui, KURkaltim.com sebuah portal pengajuan pembiayaan berbasis digital bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Pelaku UMKM bisa mengajukan pinjaman tanpa tatap muka, bunga seragam, dan prosesnya cukup singkat.

KURKaltim.com memberikan kesempatan kepada 10 bank penyalur KUR di Kaltim untuk mempunyai kesempatan dan level playing field yang sama. Sehingga akan mendorong adanya produk yang reliable, mudah, dan cepat. Sebanyak 10 perbankan itu antara lain, Bankaltimtara, BNI, BRI, BCA, BTN, BJB, BSI, Mandiri, Sinarmas, dan Bukopin.

Kepala OJK Kaltim Made Yoga Sudharma mengatakan, sampai akhir 2021 penyaluran KUR Rp 9,51 miliar merupakan nilai yang disetujui oleh perbankan penyalur KUR se-Kaltim sejak diluncurkan pada 16 Desember 2021. Sebanyak 204 pengajuan KUR telah diajukan   hingga 31 Desember 2021 dengan total Rp 18,12 miliar dan disetujui Rp 9,51 miliar.

“Tahun ini, kami berharap kredit sektor ini bisa terus berkembang. Pada 2021 tidak bisa maksimal karena memang KURKaltim.com diluncurkan pada akhir tahun. Sehingga tidak banyak yang bisa disetujui karena kebanyakan perbankan sudah memenuhi targetnya,” tutur dia, Kamis (20/1).

OJK Kaltim mencatat, kontribusi penyaluran terbesar berasal dari BPD Kaltimtara sebanyak Rp 7,74 miliar atau 81,41 persen dari total KUR yang disetujui melalui situs KURKaltim.com.

OJK tidak menargetkan penyaluran KUR melalui KURKaltim.com, karena itu telah ditetapkan kementerian, terkait dengan menetapkan plafond penyaluran KUR oleh masing-masing bank penyalur yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu 20 persen dari total penyaluran kredit.

“Namun kami terus berupaya agar penyaluran KUR di Kaltim bisa lebih mudah untuk pelaku UMKM yang memerlukan. Utamanya kemudahan lewat KURKaltim.com,” katanya.

Saat ini OJK Kaltim terus berupaya memperluas akses keuangan masyarakat di Kaltim. Upaya itu tentunya dilakukan bersama dengan stakeholder terkait, seperti Pemprov Kaltim dan Bank Indonesia, karena akses keuangan erat kaitannya dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta tersedianya akses pembiayaan dalam pembangunan ekonomi daerah.

Kemudahan akses keuangan terutama dari lembaga jasa keuangan (LJK), meningkatkan jumlah simpanan dan investasi yang kemudian akan terefleksikan dalam penyaluran kredit atau pembiayaan dari sektor jasa keuangan.

“Saat ini Kaltim sudah memiliki inklusi keuangan yang lebih baik. Berdasarkan hasil Survei Nasional Inklusi Keuangan, tingkat inklusi masyarakat di Kaltim berada pada peringkat IV secara nasional yaitu sebesar 92,39 persen,” ungkapnya.

Tentu peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kaltim sangat besar mendukung pencapaian tingkat inklusi keuangan. Untuk mempertahankan dan meningkatkan inklusi keuangan di Benua Etam, diperlukan program percepatan akses keuangan di daerah. Salah satunya KURKaltim.com.

“Situs ini menjadi terobosan dalam memperluas akses keuangan untuk mendukung kegiatan ekonomi yang lebih produktif. Sehingga kami berharap tahun ini bisa lebih maksimal,” pungkasnya. (ctr/rom/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X