Tegas Tegakkan Aturan, DPMPTSP Susuri Dua Jalan Kota

- Sabtu, 22 Januari 2022 | 11:01 WIB
Jusmaramdhana Alus
Jusmaramdhana Alus

SAMARINDA–Seiring perkembangan waktu, aturan perizinan suatu usaha terus berubah. Sehingga Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Samarinda melakukan penyusuran di dua titik, yakni Jalan Mulawarman dan Jalan Pangeran Hidayatullah, Kecamatan Samarinda Kota.

Menelusuri pelanggaran yang terjadi, misalnya kesesuaian tempat usaha dengan jenis usaha yang dikerjakan. Hal itu dilakukan untuk menegakkan aturan serta memberi kepastian hukum kepada pengusaha, sehingga bisa nyaman untuk berusaha ke depannya di Kota Tepian.

Kepala DPMPTSP Samarinda Jusmaramdhana Alus menerangkan, sejak awal Januari lalu, pihaknya sudah memulai kegiatan pendataan. Tim yang diketuai bidang pengawasan dan pengendalian (wasdal) itu mendatangi tempat usaha dari pintu ke pintu, di dua ruas jalan tersebut. “Kedua jalan itu sejak dahulu menjadi urat nadi perekonomian di Samarinda. Usaha yang ada bahkan turun-temurun berjalan, sehingga perlu dilakukan pendataan terhadap izin-izin usaha yang ada,” ucapnya, Kamis (20/1).

Dia menjelaskan, pendataan berfokus pada pelanggaran yang terjadi, selanjutnya akan dituangkan dalam bentuk telaah staf untuk dilaporkan kepada Wali Kota Samarinda Andi Harun. Mengingat, penegakan aturan perlu melibatkan lintas OPD, sehingga menjadi ranah pimpinan. “Misalnya tempat usaha yang dipakai, izin bangunannya masih rumah tinggal atau tidak sesuai dengan jenis usaha yang terkini. Itulah yang harus disesuaikan,” jelasnya.

Dia berharap, warga memahami program tersebut, tidak perlu takut terhadap tim yang datang. Karena tim di lapangan sekaligus menyosialisasikan tentang program perizinan yang ada dan terbaru. “Penegakan aturan dapat memberi kepastian hukum terhadap usaha yang dijalankan,” tutupnya. (dra/k8)

 

Denny Saputra

@dennysaputra46

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X