Meski Balikpapan Naik Status ke PPKM Level 2, PTM 100 Persen Jalan Terus

- Sabtu, 22 Januari 2022 | 10:40 WIB

PTM 100 persen tetap berjalan. Tapi jika ada peserta didik positif Covid-19, sekolah akan diliburkan selama sepekan.

 

BALIKPAPAN- Meski status PPKM di Balikpapan naik ke level 2, pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di Kota Minyak dipastikan tetap berjalan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan Muhaimin menyebut, Pemkot memastikan PTM 100 persen hingga kini belum terdampak, sehingga prosesnya masih on the track.

Pelaksanaan PTM 100 persen, kata Muhaimin berpedoman pada SKB empat menteri yang mengatur empat hal. Pertama, vaksinasi guru dan tenaga pendidik minimal 80 persen. Kedua, vaksinasi lansia minimal 50 persen. Yang ketiga, vaksinasi anak usia 6-11 tahun minimal 50 persen.

"Karena Balikpapan ini sekarang di PPKM Level 2, jadi tidak ada perubahan apapun terkait dengan PTM seratus persen," kata Muhaimin.

Muhaimin meneruskan, jika nantinya ditemukan ada peserta didik yang terkonfirmasi positif di satu sekolah, maka kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut akan diliburkan selama satu minggu. "Semoga tidak ada, dan levelnya (PPKM) jangan naik lagi," harap Muhaimin.

Soal evaluasi pelaksanaan PTM seratus persen, Muhaimin menyebut sejauh ini ada tiga hal yang menjadi catatan. Pertama ada anak-anak khususnya tingkat SD yang pada saat menggunakan masker dalam kelas tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan menggunakan masker yang benar.

Kemudian, ada juga anak tingkat SD terlambat dijemput oleh orang tuanya pada saat jam pulang. Sehingga banyak berkerumun, bahkan membuka masker. Ketiga pada saat pulang sekolah anak-anak sudah jalan bergerombol, bahkan maskernya sudah tidak ada.

"Kami sudah ingatkan seluruh satuan pendidikan agar tiga hal itu menjadi catatan. Pihak sekolah juga sudah menyiapkan masker cadangan untuk siswa di sekolah," ucapnya.

Sebagai informasi, status PPKM Kota Balikpapan naik ke level 2 sejak 18-31 Januari 2022. Adanya tambahan kasus terkonfirmasi positif baru jadi penyebabnya. Berasal dari klaster keluarga yang dirilis pada 12 Januari 2022 lalu. (ms)

dina.angelina@kaltimpost.co.id

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X