BALIKPAPAN-Supir kontainer yang terlibat kecelakaan maut di traffic light Muara Rapak, MP, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Kapolda Kaltim Irjen Imam Sugianto mengatakan, supir saat ini sudah ditahan di Mapolresta Balikpapan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Polda Kaltim, lanjut dia juga akan menggelar forum koordinasi lalu lintas daerah untuk menyikapi peristiwa kecelakaan, yang merenggut empat nyawa tersebut.
Rencananya, pekan depan, Senin atau Selasa forum tersebut bakal digelar. Nantinya akan dibahas langkah-langkah yang mungkin dilakukan, sebab kejadian seperti ini kerap terulang di turunan Muara Rapak.
"Salah satunya opsi menyusun rekayasa jalan, jika itu memungkinkan," ungkap Imam selepas mengunjungi salah satu korban kecelakaan balita di RS Ibnu Sina, Jum'at (21/1).
Ke depan, Imam menyebut juga akan memperketat pengawasan terhadap kendaraan berat yang melintas. Pengendara dan perusahaan pemilik kendaraan yang terbukti melanggar, disebut Imam bakal mendapat sanksi tegas. Termasuk uji kelayakan kendaraan.
Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim Kombes Sonny Irawan menambahkan, data terbaru ada empat orang korban meninggal dunia, empat orang luka berat dan 26 orang mengalami luka ringan.
"Kami sudah mendatangi lima rumah sakit di Balikpapan dan memang ada empat korban meninggal dunia," ungkap Kombes Sonny. (hul)