Biasa Aja Sih, di Calon Ibu Kota Negara Itu Tak Ada Euforia Sambut Pengesahan Undang-Undang IKN

- Jumat, 21 Januari 2022 | 10:45 WIB
Proyek pembangunan jalan lingkar luar desa Bumi Harapan, Penajam Paser Utara.
Proyek pembangunan jalan lingkar luar desa Bumi Harapan, Penajam Paser Utara.

Infrastruktur mulai dibangun, tapi warga di Sepaku belum merasakan dampak signifikan dari proyek ibu kota negara baru. Pemerintah pusat diminta tak lupa membangun kabupaten/kota lain di Kalimantan Timur.

 

RIKIP AGUSTANI, Balikpapan

 

DUA tahun lamanya mereka menunggu. Mereka berharap wilayahnya resmi berpayung hukum sebagai calon ibu kota negara (IKN) baru.

Namun, ketika yang ditunggu itu benar-benar terwujud, ternyata tak ada euforia berlebihan dari warga Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim). Padahal, kelak wilayah mereka, persisnya di Desa Bumi Harapan, menjadi kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN yang dinamakan Nusantara ini.

Camat Sepaku Risman Abdul mengakui, masyarakat Sepaku memang tak menyambut secara berlebihan disahkannya UU IKN. ”Tidak ada yang berlebihan karena mereka memang menanti (RUU IKN, Red) diundangkan sejak dua tahun lalu,” katanya kepada Kaltim Post kemarin (19/1).

Apalagi, lanjut Risman, masyarakat Sepaku belum sepenuhnya merasakan pengaruh yang signifikan atas pengesahan RUU IKN tersebut. Walau, memang infrastruktur seperti jalan poros Kaltim yang menghubungkan Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar), dengan Sepaku sudah mulus sehingga dapat memangkas waktu perjalanan.

”Jadi, masyarakat masih datar-datar saja karena memang baru kemarin UU-nya disahkan,” ujar dia.

Selain Sepaku, sebagian wilayah Samboja juga termasuk dalam IKN. Risman memperkirakan kunjungan masyarakat dari luar daerah semakin ramai ke kawasan tersebut.

Hari ini, misalnya, rombongan yang dijadwalkan berkunjung ke IKN Nusantara adalah konsorsium seluruh universitas di Kalimantan. Ada 50 orang yang tergabung dalam rombongan konsorsium itu.

”Kunjungan ke Sepaku memang sempat stagnan akibat pandemi Covid-19. Tapi, setelah RUU IKN disahkan, kunjungan itu akan ramai lagi. Terutama kunjungan-kunjungan pejabat,” jelas dia.

Mengenai infrastruktur, salah satunya yang masih berprogres adalah pembangunan Bendungan Sepaku Semoi di Desa Tengin Baru. Progres pembangunan bendungan yang digarap sejak 2020 itu kini sudah mencapai 40 persen. Proyek tersebut dikerjakan kerja sama operasional (KSO) PT Brantas Abipraya, PT SACNA, dan PT BRP.

Nanti bendungan itu memiliki debit air baku 2.500 liter per detik. Dengan volume total 10,06 juta kubik dan luas genangan sekitar 280 hektare. Kontrak pembangunannya bakal berakhir pada 2023. ”Jadi, sudah dibangun sebelum pengesahan RUU IKN,” kata Risman.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X