Kuota Furoda Jadi Solusi saat Pandemi

- Jumat, 21 Januari 2022 | 10:41 WIB
DINANTIKAN: Indonesia optimistis tahun ini bisa memberangkatkan calon jamaah haji ke Arab Saudi.
DINANTIKAN: Indonesia optimistis tahun ini bisa memberangkatkan calon jamaah haji ke Arab Saudi.

SEJUMLAH kalangan optimistis haji tahun ini bisa terlaksana. Meski kuotanya tidak sebanyak pelaksanaan haji sebelum pandemi. Di tengah pembatasan sosial, keberadaan kuota haji furoda dinilai bisa menjadi solusi memberangkatkan jamaah yang sudah lama antre.

Di antara respons pelaksanaan haji 2022 disampaikan Sekretaris Afiliasi Mandiri Penyelenggara Umrah dan Haji (AMPUH) Wawan Suhada. “Jadi menurut saya, haji tahun ini kemungkinan besar akan terlaksana,” katanya, (18/1). Di antaranya dengan melihat pelaksanaan umrah yang relatif berjalan lancar meski masih terbatas.

Wawan menjelaskan, pelaksanaan umrah saat ini, menjadi salah satu upaya pemerintah menyiapkan pelaksanaan haji 2022. Baik itu oleh Pemerintah Arab Saudi maupun Pemerintah Indonesia. Pelaksanaan ibadah umrah dengan segala aturan protokol kesehatannya, seperti menjadi simulasi pelaksanaan ibadah haji. Tentunya jamaah haji jumlahnya lebih besar dan rangkaian ibadah yang lebih panjang dibandingkan umrah.

Meski dia optimistis haji tahun ini bisa kembali dibuka, masyarakat jangan menggantungkan kuota tetap. Sebab, besar kemungkinan jika haji tahun ini terlaksana, kuotanya di bawah kuota tetap untuk Indonesia. Untuk diketahui, kuota tetap jamaah haji Indonesia sebanyak 221 ribu orang. Kemudian pada 2019 mendapatkan kuota tambahan 10 ribu orang.

“Pada haji 2019, ada kuota haji mujamalah atau furoda,” tuturnya. Bahkan saat itu jumlahnya cukup besar, mencapai 5.000 orang. Wawan menuturkan, pada masa pandemi seperti sekarang ini, kuota haji furoda bisa menjadi salah satu solusi. Sebab, dalam pemberangkatannya tidak hanya melibatkan Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi saja. Tetapi juga melibatkan unsur swasta, yaitu travel haji khusus.

Kuota haji furoda atau mujamalah saat ini sudah masuk kategori resmi dan diakui Pemerintah Indonesia. Sebelumnya kuota haji furoda itu dianggap sebagai di luar kuota resmi haji Indonesia. Sehingga jamaah haji yang menggunakan visa haji furoda atau mujamalah, dicap sebagai jamaah haji non-kuota.

Untuk diketahui, kuota haji furoda adalah layanan ibadah haji khusus tanpa antre dengan jaminan uang kembali 100 persen, bila visa calon jamaah tidak mendapatkan persetujuan atau tidak terbit. “Jadi ketika pemerintah melobi atau diplomasi soal kuota haji dengan Arab Saudi, harus menyeluruh,” tuturnya.

Pemerintah Indonesia jangan hanya menanyakan kepastian kuota tetap saja. Tetapi juga menanyakan soal kuota haji furoda untuk masyarakat Indonesia. Dengan adanya kuota furoda tersebut, bisa memfasilitasi masyarakat yang sangat mampu tetapi masuk antrean kuota haji tetap Indonesia.

Wawan mengakui biaya haji dengan visa haji furoda atau mujamalah cukup mahal. Bahkan, harganya jauh di atas biaya haji khusus. Sebab, keberadaan visa haji furoda itu murni swasta di Arab Saudi dengan swasta di Indonesia. “Biaya paket haji furoda ini di atas Rp 200 juta. Jadi memang untuk yang benar-benar mampu,” jelasnya. Wawan berharap, Kementerian Agama (Kemenag) memfasilitasi pengaturan pendistribusian visa haji furoda untuk travel haji khusus yang resmi.

Sementara itu, dari Arab Saudi sampai saat ini belum ada perkembangan soal pelaksanaan haji 2022. Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumlah mengatakan sampai saat ini mereka belum menerima informasi atau hal-hal yang berkaitan dengan haji 2022.

“Seharusnya pada Desember, sudah masuk tahapan (pembahasan) MoU (memorandum of understanding),” tuturnya, kemarin (18/1). Di dalam MoU itu dibahas detail tentang penyelenggaraan haji tahun berjalan. Termasuk yang paling krusial adalah penetapan kuota haji untuk masing-masing negara. (wan/JPG/rom/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Puncak Arus Balik Sudah Terlewati

Selasa, 16 April 2024 | 13:10 WIB

Temui JK, Pendeta Gilbert Meminta Maaf

Selasa, 16 April 2024 | 10:35 WIB

Berlibur di Pantai, Waspada Gelombang Alun

Senin, 15 April 2024 | 12:40 WIB
X