Penyelesaian Masalah Jalan Terpotong-potong, Identifikasi Dulu, Pembebasan Menunggu

- Jumat, 21 Januari 2022 | 10:16 WIB
TERUS BERLANJUT: Yusdiansyah (topi biru) memantau langsung pengukuran atas lahan yang bakal dibebaskan untuk pembangunan jalan di kawasan Pattimura, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Samarinda Seberang, Selasa (18/1).
TERUS BERLANJUT: Yusdiansyah (topi biru) memantau langsung pengukuran atas lahan yang bakal dibebaskan untuk pembangunan jalan di kawasan Pattimura, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Samarinda Seberang, Selasa (18/1).

Dinas Pertanahan Samarinda mendapat arahan baru dari Wali Kota Samarinda Andi Harun untuk menuntaskan pengukuran terhadap tiga ruas jalan di kawasan Samarinda Seberang yang putus-putus. Jika sebelumnya fokus pengukuran hanya di Jalan Bung Tomo dan Jalan Sultan Hasanuddin, tim berlanjut mengukur di Jalan Pattimura.

 

SAMARINDA–Pemkot benar-benar serius menyelesaikan masalah jalan yang terputus-putus di beberapa ruas. Pasalnya, sebagian jalan terpotong masuk lahan milik warga setempat.

Kepala Bidang Keagrariaan Dinas Pertanahan Samarinda Yusdiansyah menuturkan, sejak Senin (17/1), pihaknya mendapat arahan dari wali kota untuk melanjutkan pengukuran sampai ke Jalan Pattimura. Pihaknya langsung menyusun rencana dan turun ke lokasi untuk melanjutkan kegiatan tersebut. “Ada dua kelurahan, Rapak Dalam (Kecamatan Loa Janan Ilir), dan Mangkupalas (Kecamatan Samarinda Seberang). Target dua hari selesai,” ucapnya, Selasa (18/1).

Hasil pengukuran itu nantinya kembali disampaikan ke wali kota untuk keputusan selanjutnya. Namun, dia menegaskan, kegiatan itu hanya bersifat identifikasi lahan, terkait jumlah dan luas lahan yang belum diselesaikan. “Mengenai kapan pembebasan lahan dilaksanakan sementara menunggu arahan wali kota,” tegasnya.

Hasil identifikasi, pihaknya mendapati satu bidang tanah ternyata milik pemerintah tepat di depan Kantor Urusan Agama (KUA) Loa Janan Ilir. Nantinya kondisi itu akan disampaikan kepada wali kota agar berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR dan Pera) Kaltim, sehingga dapat diakomodasi dalam proyek rekonstruksi jalan provinsi ruas Jalan Bung Tomo sampai simpang tiga Sangasanga, Kutai Kartanegara, yang digarap tahun ini. “Kami tuntaskan dulu pendataan,” sebutnya.

Sementara itu, Lurah Rapak Dalam M Ade Nurdin yang turut mendampingi kegiatan pengukuran menjelaskan, telah berkoordinasi dengan para ketua rukun tetangga (RT) dan warga setempat yang terdampak rencana pembebasan lahan. Dia menegaskan, secara umum, wilayah administrasi yang dipimpin meliputi dua ruas jalan, yakni Jalan Sultan Hasanuddin dan Jalan Pattimura dengan total empat RT terdampak, yakni 01, 02, 03, dan 04.

“Warga sangat antusias. Bahkan ada yang menyampaikan keikhlasan agar lahannya dibebaskan untuk kepentingan masyarakat lebih banyak,” ucapnya. “Apalagi tidak sedikit pengguna jalan yang sering mengalami kecelakaan akibat badan jalan yang terputus-putus itu,” tutupnya. (dns/dra/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X