Dinas Pertanahan Samarinda mendapat arahan baru dari Wali Kota Samarinda Andi Harun untuk menuntaskan pengukuran terhadap tiga ruas jalan di kawasan Samarinda Seberang yang putus-putus. Jika sebelumnya fokus pengukuran hanya di Jalan Bung Tomo dan Jalan Sultan Hasanuddin, tim berlanjut mengukur di Jalan Pattimura.
SAMARINDA–Pemkot benar-benar serius menyelesaikan masalah jalan yang terputus-putus di beberapa ruas. Pasalnya, sebagian jalan terpotong masuk lahan milik warga setempat.
Kepala Bidang Keagrariaan Dinas Pertanahan Samarinda Yusdiansyah menuturkan, sejak Senin (17/1), pihaknya mendapat arahan dari wali kota untuk melanjutkan pengukuran sampai ke Jalan Pattimura. Pihaknya langsung menyusun rencana dan turun ke lokasi untuk melanjutkan kegiatan tersebut. “Ada dua kelurahan, Rapak Dalam (Kecamatan Loa Janan Ilir), dan Mangkupalas (Kecamatan Samarinda Seberang). Target dua hari selesai,” ucapnya, Selasa (18/1).
Hasil pengukuran itu nantinya kembali disampaikan ke wali kota untuk keputusan selanjutnya. Namun, dia menegaskan, kegiatan itu hanya bersifat identifikasi lahan, terkait jumlah dan luas lahan yang belum diselesaikan. “Mengenai kapan pembebasan lahan dilaksanakan sementara menunggu arahan wali kota,” tegasnya.
Hasil identifikasi, pihaknya mendapati satu bidang tanah ternyata milik pemerintah tepat di depan Kantor Urusan Agama (KUA) Loa Janan Ilir. Nantinya kondisi itu akan disampaikan kepada wali kota agar berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR dan Pera) Kaltim, sehingga dapat diakomodasi dalam proyek rekonstruksi jalan provinsi ruas Jalan Bung Tomo sampai simpang tiga Sangasanga, Kutai Kartanegara, yang digarap tahun ini. “Kami tuntaskan dulu pendataan,” sebutnya.
Sementara itu, Lurah Rapak Dalam M Ade Nurdin yang turut mendampingi kegiatan pengukuran menjelaskan, telah berkoordinasi dengan para ketua rukun tetangga (RT) dan warga setempat yang terdampak rencana pembebasan lahan. Dia menegaskan, secara umum, wilayah administrasi yang dipimpin meliputi dua ruas jalan, yakni Jalan Sultan Hasanuddin dan Jalan Pattimura dengan total empat RT terdampak, yakni 01, 02, 03, dan 04.
“Warga sangat antusias. Bahkan ada yang menyampaikan keikhlasan agar lahannya dibebaskan untuk kepentingan masyarakat lebih banyak,” ucapnya. “Apalagi tidak sedikit pengguna jalan yang sering mengalami kecelakaan akibat badan jalan yang terputus-putus itu,” tutupnya. (dns/dra/k8)