Bapak yang Perkosa Anak Terancam Hukuman di Atas 7 Tahun

- Kamis, 20 Januari 2022 | 17:45 WIB
Barang bukti dibeberkan kepolisian.
Barang bukti dibeberkan kepolisian.

BALIKPAPAN-Kepolisian Resor Kota Balikpapan akhirnya menetapkan HS (38), sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri, sebut saja Mawar. 

Sebelumnya, HS ditangkap pada Selasa (18/1) malam, di kawasan Kampung Baru, Balikpapan Barat. HS bahkan sempat berupaya melarikan diri.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, dari hasil pemeriksaan, HS diketahui dua kali melakukan pemerkosaan terhadap Mawar.

"Tersangka dua kali melakukan pemerkosaan terhadap anaknya ini, yakni pada Desember 2021 dan Januari 2022 kemarin," kata Rengga saat rilis pengungkapan kasus, Kamis (20/1).

Keterangan ini juga diperkuat dengan hasil visum, yang menunjukkan ada luka robek pada selaput dara korban.

Terkait informasi bahwa korban sempat hamil, Rengga menyebut tidak benar. Pun dengan dugaan adanya kekerasan fisik yang dialami korban selama tinggal bersama sang bapak.

"Informasi hamil itu miskomunikasi. Korban mengaku diancam oleh bapaknya agar tidak melaporkan ke orang lain juga tidak ada kekerasan (fisik)," ungkap Rengga.

Disinggung soal dugaan adanya rekan sang bapak yang ikut mencabuli korban, Rengga menyebut belum mendapat informasi.

Selain menangkap HS, kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu set pakaian milik korban.

Kepolisian menjerat HS dengan pasal 81 ayat 2 dan 3 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana di atas 7 tahun penjara. (hul)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X