Berkas Kasus Penipuan Sudah P-21

- Kamis, 20 Januari 2022 | 09:13 WIB
Olivia Nathania
Olivia Nathania

Kasus penipuan berkedok tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang menjerat Olivia Nathania memasuki babak baru. Putri penyanyi senior Nia Daniaty tersebut bakal menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nurcahyo kemarin (18/1). Dia menuturkan, berkas perkara perempuan yang kerap disapa Oi itu sudah lengkap alias P-21 dan dilimpahkan ke PN Jakarta Selatan pada Senin (17/1).

Artinya, pengadilan kini mengambil alih tanggung jawab terkait penahanan Oi. ’’Dari yang semula terdakwa (Oi, Red) dilakukan penahanan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Jakarta Selatan menjadi tahanan PN Jakarta Selatan,’’ jelas Nurcahyo.

Kendati demikian, dia belum tahu kapan sidang perdana Oi bakal digelar. Hal itu adalah wewenang pihak pengadilan. ’’Terkait penetapan sidang dan penahanan, masih menunggu ketua PN,’’ tuturnya.

Sebagaimana diketahui, kasus itu terkuak setelah Oi dilaporkan salah seorang korbannya, Karnu, ke Polda Metro Jaya pada 23 September lalu. Oi diketahui menipu 225 orang dengan total kerugian Rp 9,7 miliar. (shf/c18/ayi)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Puasa Pertama Tanpa Virgion

Minggu, 17 Maret 2024 | 20:29 WIB

Badarawuhi Bakal Melanglang Buana ke Amerika

Sabtu, 16 Maret 2024 | 12:02 WIB
X